
IG.NET, BANDA ACEH – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, amankan tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) diduga kuat lakukan tindak pidana Mineral dan batubara (Minerba) di Desa Tutut, Sungai Mas, Aceh Barat, Selasa 17 Januari 2023.
Tujuh WNA itu, merupakan pekerja dari kontraktor PT IMS (Indotama Minergi Solutions) dikelola IUP KPPA. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, dihubungi membenarkan pihaknya telah mengamankan tujuh orang WNA diduga melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

Kata Winardy, ada tujuh orang kami amankan terkait dugaan tindak pidana Minerba. “Mereka melakukan penambangan di luar wilayah diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.”
Kekinian, tujuh WNA dan barang bukti berupa satu lembar karpet asbuk, warna hijau diamankan di Polres Aceh Barat, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, demikian. (MAG)
Editor: DEP
0 thoughts on “Tujuh WNA Diduga Lakukan Penambangan Minerba Luar Izin, Diamankan Polisi”