Indonesia

Mutakhirkan Integrasi Data, Pemkot Bandung Canangkan Perwal Peta Geospasial

×

Mutakhirkan Integrasi Data, Pemkot Bandung Canangkan Perwal Peta Geospasial

Sebarkan artikel ini

IG.NET, BANDUNG – Guna mengintegrasikan berbagai data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bandung.

Pemkot setempat akan canangkan pembuatan Peraturan Wali Kota, terkait pengelolaan dan pemanfaatan peta dasar geospasial mulai Februari mendatang.

Itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, usai rapat bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) di Balai Kota Bandung, Selasa 17 Januari 2023.

Dalam kesempatan itu, Ema menunjuk Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) menjadi leading sector.

Ema, mengatakan data geospasial akan mengintegrasikan seluruh data dari berbagai OPD dalam aplikasi Bandung Smart Map Plus (BSM+).

“BSM+ ini harus kita upgrading, bisa diakomodir di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).”

Kata dia, Smart City Bandung masih hanya memenuhi administrasi dasar. “Saya harap, kita bisa mencapai smart city menyeluruh.”

Selain itu, menekankan program ini wajib masuk Rencana Pembangunan Daerah (RPD), sebagai karpet merah untuk kepala daerah akan memimpin Kota Bandung kemudian hari.

“Sehingga itu perlu dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan,” tegasnya.

Karena, menurut dia, ini sumber segala sumber. “Bahasanya harus tegas dan ‘clear’. Jangan ada multipersepsi dan interpretasi,” tandas Ema.

Maka itu, BIG perlu memandu para OPD mengenai data dan cara mengolahnya, agar saat diintegrasikan dalam BSM+ Kota Bandung, lebih holistik dan kompleks.

Foto: Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) di Balai Kota Bandung, Selasa 17 Januari 2023. (Ist)

Kemudian, konten dari Informasi Geospasial Dasar (IGD) segera di petakan menjadi tematik. “Seperti ekonomi, lingkungan, kebencanaan, sosial, kesehatan, dan lainnya semua ada.”

Sebab, kita berharap bisa meningkatkan indeks kepuasan masyarakat karena sesuai dengan kebutuhan masyarakat, demikian, kata Ema.

Tempat sama, Kepala Dinas Ciptabintar Bambang Suhari, mengatakan peta dasar geospasial terakhir Pemkot Bandung miliki, yaitu tahun 2016.

“Peta geospasial ini harus segera dimutakhirkan dan diintegrasikan bersama data lainnya,” kata dia.

Pada 2021, Bambang menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BIG untuk perencanaan kebutuhan updating data.

“Tapi, saat itu kasus covid sedang tinggi.”

Sehingga, di tahun 2023 ini, kami akan coba susun rancangan regulasi bagaimana pengelolaan dan kelembagaan BSM+ ini, janji Bambang.

Selain itu, dia juga mengatakan data dari Ciptabintar sudah lengkap, yakni mengenai pemakaman, seperti nama jenazah, usia, titik makam, dan kapan dimakamkannya.

Menambahkan pendapat Bambang, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung, Anton Sunarwibowo, meyebutkan pemutakhiran data geospasial Kota Bandung.

“Itu dinilai sangat penting, guna menunjang kebutuhan lapisan paling dasar pemerintahan, yakni aparat kewilayahan.”

Sebab, berbagai program dan pembangunan harus kami potret dari wilayah paling bawah. Misalnya profil kelurahan, katanya.

“Kami ingin mengembangkan kolaborasi dan sinkronisasi data kelurahan jadi data peta dalam aplikasi. Seperti data DTKS, stunting, dan lainnya. Kita ingin ada data spasial,” harap Anton.

Sementara, Koordinator Pemetaan Skala Besar BIG, Fifik Syafiudin, peta dasar geospasial bisa menyelesaikan beragam permasalahan di wilayah.

“Salah satu fungsinya, mendukung pertumbuhan investasi paska pandemi Covid-19.”

Kata dia, Geospasial menjadi salah satu wadah untuk menyatukan data. “Sehingga, tumpang tindih data itu bisa ketahuan. Data ke orangnya itu bisa tepat.”

Dia pun menjelaskan, dari 514 kota/kabupaten hanya ada dua wilayah menggunakan peta geospasial 1:1.00, yaitu Bandung dan Surabaya.

Foto: Pemerintah Kota Bandung, akan canangkan pembuatan Peraturan Wali Kota, terkait pengelolaan dan pemanfaatan peta dasar geospasia. (Ist)

“Namun, ini perlu pemutakhiran. Karena, foto udara terakhir di tahun 2016. Paling lama itu lima tahun, sehingga harus diperbaharui,” ungkapnya.

Diketahui, salah satu inovasi dari pemanfaatan data geospasial dilakukan Pemkot Bandung, adalah Simpelman (Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman) Kota Bandung.

Ia mengatakan, skema smart city harusnya bisa menyajikan data detail mengenai informasi dibutuhkan masyarakat.

“Banyak orang berpikir, jika smart city itu hanya membangun command center, pasang CCTV bisa dipantau oleh pimpinan,” katanya.

Syafiudin meyarankan, seharusnya ada evaluasi dan analisis hasil dari data tersebut dan apa dibutuhkan masyarakat.

Karena, melalui inovasi tersebut (Simpelman) Kota Bandung sudah melangkah lebih maju, dibandingkan daerah lain mengenai smart city,” tutupnya. (MAG)

Eeditor: VID