
IG.NET, SWEDIA – Koordinator ASNLF Swedia melalui email ditujukan kepada redaksi IndonesiaGlobal.Net, menyampaikan siaran pers Acheh-Sumatra National Liberation Front (ASNLF), Senin 16 Januari 2023 malam.
Hal itu disiarkan Asnawi Ali, berkenaan pengakuan Presiden Indonesia, Joko Widodo, Rabu 11 Januari 2023, terkait 12 pelanggaran HAM berat terjadi.
Sebut Asnawi, dalam hal ini ASNLF concern pada tiga tempat terjadi di Aceh. “Pengakuan Tanpa Jaminan Keadilan.”
Kami, Acheh-Sumatra National Liberation Front (ASNLF) ingin menyampaikan beberapa hal terkait pengakuan Jokowi pada tanggal 11/01/2023, atas kejadian pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Dimana, tiga dari dua belas kasus diakui tersebut, telah berlaku di Aceh,” tulis dia.
Sebagai organisasi selalu aktif membela dan memperjuangkan hak-hak Bangsa Aceh di forum-forum internasional.
Termasuk hak-hak asasi manusia, ASNLF memaklumi, bahwa pengakuan ini sebuah kemajuan baru dalam sejarah HAM di Indonesia, katanya.
Namun, dibalik euforia pencapaian tersebut, perlu ditegaskan bahwa tiga kasus Aceh disebutkan, itu hanyalah mencakup sebagian kecil dari ribuan kasus pelanggaran HAM berat telah terjadi di Aceh.
“Sudah terdokumentasi dan sering dipublikasikan organisasi-organisasi pembela HAM, baik regional pun internasional.”
Ujar dia, sangat disayangkan pula dalam penyampaiannya, Jokowi tidak membuka fakta bahwa pelanggaran dimaksud telah dilakukan secara sistematis oleh badan-badan pemerintah dan militer Indonesia itu sendiri.
Dimana, berdasarkan definisi hukum, sebagian besar dari kasus pelanggaran itu bahkan dapat juga dikategorikan kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity) atawa genosida (genocide).
Sangat penting untuk diketahui, pernyataan ini merupakan satu manuver politik untuk mengelabui sejarah dan fakta seperti yang sering terjadi secara disengaja dalam sejarah Indonesia.
Selain itu, ASNLF juga ingin menyampaikan sikap pesimis terhadap komitmen pura-pura pihak Indonesia menyatakan kejadian serupa tidak akan terjadi lagi.
“Sementara, kami menilai pelanggaran-pelanggaran masih terus terjadi di Aceh, Papua, Maluku dan berbagai tempat lainnya.”
Bahkan, aspirasi murni bangsa-bangsa tersebut menjalankan hak penentuan nasib sendiri, diabaikan, ujarnya.
Tak dapat dipungkiri, pelaku-pelaku utama pelanggaran pun masih tetap menjabat posisi-posisi penting dalam lingkar kuasa Jokowi, demikian, Asnawi Ali Koordinator ASNLF Swedia, (Ril)