Nanggroe Aceh

Aceh Kasus Terbanyak Hukuman Mati, Narkotika Dinilai Merajalela

×

Aceh Kasus Terbanyak Hukuman Mati, Narkotika Dinilai Merajalela

Sebarkan artikel ini

IG.NET, BANDA ACEH – Jalin silaturahmi, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Dr. Suharjono terima kunjungan Pemimpin Redaksi IndonesiaGlobal.Net, di ruang kerjanya, Selasa 17 Januari 2023.

Dalam pertemuan itu, dua pihak terkait membahas tupoksi hakim dan situasi terkini maraknya kasus peredaran narkotika di Aceh.

“Sangat disayangkan, Aceh mendapat julukan Kota Serambi Mekkah, justru harus menduduki peringkat atas dalam kasus hukuman mati,” ungkap Ketua PT itu.

Menurut dia, pertemuan ini sangat bagus. Apalagi terkait dengan berbagai informasi harus disuguhkan kepada masyarakat secara faktual.

BACA JUGA:   Ini 11 Nama Lulus Verifikasi Administrasi Calon Pansel Panwaslih Agara

Terlebih lagi, ujar Suharjono, kasus narkotika dinilai sudah meresahkan dikalangan generasi muda. Karena itu, media harus memiliki peran penting dalam mempublish.

Foto: Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Dr. Suharjono, (kiri) terima kunjungan Pemimpin Redaksi IndonesiaGlobal.Net, Adnan NS (kanan) di ruang kerjanya. (Cut Silvia)

“Dengan edukasi berita mendidik terhadap masyarakat di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh ini,” harap Suharjono.

BACA JUGA:   Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek SPBU

Terkait hal ini, dia pun menegaskan pihaknya terus berupaya dengan stakeholder lain, saling bersinergi guna memberantas tingginya kasus narkotika di Aceh.

Namun, semua itu akan nihil dan sia-sia, jika tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat terhadap kasus mematikan ini.

“Sebab, tanpa disadari, narkotika menggiring kita pada kematian,” ucap Suharjono.

Sementara itu, menurut Adnan NS, Pemred IG.NET, kasus narkotika bukan hal sepele. Sekali mencoba, itu akan menyeret kita pada pembodohan karakter.

BACA JUGA:   Sempat Hilang, Warga Lhok Rukam Ditemukan Di Sibolga

“Termasuk perilaku menyimpang, jauh dari azas-azas kemanusiaan dan lain-lain,” kata dia.

Karena itu, upaya terus dilakukan ialah melakukan pendekatan secara komunikatif, sosialisasi di sekolah-sekolah, dan perketat pengawasan lalu lintas peredaran narkotika melalui jalur darat, laut pun udara.

Suharjono menambahkan, ke depan pihaknya berwacana melakukan pembangunan Pengadilan Negeri di Kabupaten Subulussalam, Aceh.

Sebab, kata dia, sejauh ini baru 22 Pengadilan Negeri ada di seluruh Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh.

“Dan semoga di tahun 2023 ini, kasus narkotika dan kasus-kasus lain di Aceh dapat diminimalisir secara signifikan,” tutup Suharjono. (MAG)

 

Editor: DEP