
IG.NET, SABANG – Usai mengikuti ujian tulis berbasis Komputer (CAT), 108 orang peserta dinyatakan lulus dalam tahap perekrutan Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Sabang.
Itu dikatakan Kasubbag Hukum dan SDM KIP Sabang, Adam Maulana, menyebutkan calon PPS dinyatakan lulus tahapan ini, berasal dari 18 gampong di Sabang,” tuturnya, Minggu 15 Januari 2023.
“Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022, Pasal 18 ayat 1 dan 2 dalam melaksanakan tugas selama pemilu. Maka tugas PPS dalam pemilu,” antaranya mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), menerima masukan dari masyarakat tentang DPS.

Lalu, melakukan perbaikan dengan mengumumkan hasil perbaikan DPS, serta mengumumkan DPT dan melaporkan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK.
Dia menjelaskan, tes digelar selama dua hari, sejak 6 Januari 2023 hingga 7 Januari 2023. “Usai mengikuti tes ini, peserta mengikuti tes wawancara, yaitu pada 16-17 Januari 2023 mendatang.
Hasil akhir seleksi ini, kata Adam Maulana, anggota calon PPS senantiasa memperbaharui situasi terkini tentang kepemiluan pun aturan politik, harapnya. (MAG)
Editor: DEP