
Foto : Dirlantas Polda Aceh bersama Pemred Indonesiaglobal.net di ruang kerja.
IG.NET, BANDA ACEH- Kepala Direktorat Lalulintas Polda Aceh mengutarakan, kasus laka lantas di Aceh sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan siginifikan.
Kombes Muji Dirlantas Aceh dalam bincang-bincang bersama Pemred Indonesiaglobal.Net di ruang kerja, Rabu 11 Januari 2023 petang.
Menurutnya, periode Januari- Desember 2021 jumlah laka lantas di Aceh tercatat 3.107 kasus, sementara tahun 2022, naik menjadi 3.494 kasus. Jumlah itu cukup signifikan dan naik sekitar dua belas persen.
“Dari total lakalantas tahun 2021 tercatat korban meninggal dunia, 702 orang, sementara tahun 2022, angka kematiannya hanya 676 orang. Berarti terjadi penurunan sebesar empat persen”, ujarnya.
Total keseluruhan kasus lakalantasnya 1.152 kasus atau 33 persen untuk laka tunggal di tahun 2022, tegas Muji.
Kata Dia, kasus laka lantas jika dilihat dari lokasi kejadiannya tahun 2022, di kawasan pemukiman berjumlah 2.867 kasus atau sekitar delapan puluh tiga persen.
Selain itu, kasus laka lantas yang merenggut jiwa kawula muda jika klasifikasikan berbatas usia pelakunya, rata-rata berkisar antara 16-25 tahun, 821 sekitar dua puluh tiga persen.
“Tingginya angka Kecelakaan lalu lintas itu dikarenakan faktor pengendara banyak melanggar aturan berlalu lintas seperti kebut-kebutan, pelanggaran tanda rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm dan tidak menghidupkan lampu kendaraan hingga kelalainya dalam berkendara di ruas jalan raya,” tegas dia.
Untuk menekan angka laka lantas, tahun ini pihaknya akan melakukan berbagai terobosan termasuk sosialisasi ke berbagai sekolah tingkat dasar (SD), menengah pertama(SMP) dan SMU.
Program ini bertujuan untuk menanamkan dan mengembangkan kesadaran disiplin berlalu lintas kepada masyarakat umum serta pelajar sebagai calon generasi mendatang.
Di akhir perbincangan bersama IGN, pihaknya menyatakan akan mengutamakan penerapan langkah preventif di setiap titik rawan kecelakaan, melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, meningkatkan penyuluhan berupa imbauan dalam bentuk spanduk atau “polisi meupep pep”(berkoar-koar) dan meningkatkan intensitas patroli di jalan raya.
Cut Silvia melaporkan.
1 thought on “Kasus Laka Lantas di Aceh meningkat 12 Persen, Dirlantas: Disiplin Tertib Lalulintas Masih Rendah”