
IG.NET, ACEH TENGGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, melarang keras siswa dan siswi bermain latto-latto di lingkungan sekolah.
Larangan itu dipertegas dalam Surat Edaran dikeluarkan Disdikbud Agara, perihal larangan bermain latto-latto Nomor: Peg.800/032 /1.1/2022 di Kutacane tertanggal 10 Januari 2023.
Surat tersebut, diintruksikan kepada kepala UPTD Kecamatan, Kepala Pendidikan Anak Usia Dini atau Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sesuai Peraturan Meteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 82 Tahum 2015.
Kepala Disdikbud Agara Julkifli, melalui Kabid Pembinaan SMP Habibi, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran larangan membawa dan bermain latto-latto bagi siswa-siswi saat berada di sekolah.
Kata dia, larangan itu mencengah terjadinya cedera bagi pelajar, sebab dapat membahayakan.
“Melihat permainan latto-latto mudah putus dan dapat menyebabkan pecah, maka dikhawatirkan cedera bagi yang main, pun teman sekitar atau dekatnya.”
Surat ini menegaskan kepada orang tua, agar anaknya dilarang bermain latto-latto di lingkungan rumah pun di sekolah, kata Habibi, kepada IndonesiaGlobal.Net, Rabu 11 Desember 2023.
Terpisah, Padli, Kepala Dinas Disprindaker Aceh tenggara dihuhubungi, terkait surat larangan Disdikbud Agara, pihaknya belum menerima larangan penjual latto-latto. “Sebab, kita perlu ditelaah lagi,” tutupnya.
MAG/Supardi melaporkan
Editor: DEP
1 thought on “Disdikbud Agara, Tegaskan Larangan Siswa Main Latto-Latto”