
IG.NET, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi, menangkap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, saat makan siang di salah satu restoran Kota Jayapura.
Itu terjadi atas dugaan kasus suap proyek infrastruktur diduga kuat melibatkannya beberapa waktu lalu.
Penangkapan Lukas, dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa 10 Januari 2023.
“Hari ini Tim Penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka LE di Papua.”
Kata dia, dalam proses penangkapan itu, KPK dibantu Brimob Polda Papua. “Informasi kami terima, bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan,” ungkapnya.
Menurut Ali, Lukas Enembe masih dalam perjalanan menuju Jakarta, nantinya melanjutkan pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi.
Perlu kami sampaikan, penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum, tidak ada kepentingan lain, kata dia.
“Pihaknya tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan hak-hak tersangka juga kami penuhi menurut ketentuan hukum berlaku,” tegas Ali.
Sebelumnya, proses hukum dialami Lukas Enembe terkesan berlarut-larut.
Pasalnya, meski KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. KPK belum menahan Enembe, alasan sakit keras.
Sementara, Lukas sendiri ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap
Untuk diketahui, Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk dikerjakan.
Pertama, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi nilai Rp14,8 miliar. Kedua, proyek multi years rehab sarana prasarana penunjang PAUD Integrasi nilai proyek Rp13,3 miliar.
Ketiga, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI, nilai proyek Rp12,9 miliar.
Selain itu, KPK menduga Lukas Enembe, juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi berhubungan jabatannya hingga capai miliaran rupiah.
Kekinian, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut. Sejauh ini, Rijatono Lakka, sudah dilakukan proses penahanan oleh KPK.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak terkait.
Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan janggal atau mencurigakan.
Berdasarkan informasi dihimpun, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri.
PPATK menyebut, jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
Usai ditangkapnya Gubernur Papua Lukas Enembe, kondisi Papua memanas.
Melalui video beredar di akun Twitter @Murthadaone1, pada Selasa, 10 Januari 2023, terlihat massa pendukung Lukas Enembe terlibat bentrok dengan aparat di depan kawasan Mako Brimob.
Informasi diterima IndonesiaGlobal.Net, bentrokan juga terjadi di sekitar Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Akibat dari bentrokan massa Gubernur Papua Lukas Enembe dan kepolisian, aktivitas warga, lalu lintas dan kegiatan ekonomi sekitar bandara, mengalami kelumpuhan.
DM Adens melaporkan
Editor: Mauliady
1 thought on “Asyik Makan Siang, Gubernur Papua Diciduk KPK”