IG.NET, BANDA ACEH – Pengadilan Tinggi Aceh sebagai instansi sangat terbuka. Untuk tahun ini, akan melakukan berbagai gebrakan, khusus dalam tugas pun tanggungjawab.
Dr. Suharjono, mengatakan era keterbukaan dan pembangunan, Mahkamah Agung pada pelaksanaan Rakor Ketua Pengadilan Tinggi se-Indonesia di Jakarta, memberikan penghargaan kepada satker dan pengadilan tinggi di seluruh Indonesia melaksanakan prinsip keterbukaan.
Terkait itu, Pengadilan Tinggi Banda Aceh berhasil meraih juara ke tiga. Hal itu disampaikan pada IndonesiaGlobal Net, Minggu 8 Januari 2023.
Dia menjelaskan, selain penghargaan atas prestasi diraih.
Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga memiliki target penyelesaian tugas, khususnya penanganan terhadap Narkotika dan Tipikor.
“Jumlah tersebut merupakan angka sangat fantastis jika dibandingkan dengan Pengadilan Tinggi lain,” tegasnya.
Sebab, tahun ini Pengadilan Tinggi Aceh berhasil memutus mata rantai kasus peredaran narkoba dalam dua periode selama setahun, serta menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap 22 orang terdakwa.
Sementara, untuk kasus Tipikor di Aceh. Upaya dilakukan, yaitu penyelesaian transparan dan tepat waktu agar kepercayaan masyarakat meningkat terhadap pengadilan.
“Tentu, semua program kerja dijalankan membutuhkan peran serta dari masyarakat, guna memberantas dua hal paling dominan dan menonjol di wilayah ujung barat indonesia ini,” kata dia.
Dia berharap, apa disampaikan ini dapat menumbuh kembangkan kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum.
“Perbaikan-perbaikan kinerja guna menghindari tanggapan kurang baik dari masyarakat, setiap proses hukum terjadi menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya bagi kita semua,”kata dia.
Selain itu, Pengadilan Tinggi Banda Aceh siap bekerjasama dengan masyarakat demi menciptakan keadilan ditegakkan secara baik di provinsi ini, janji Suharjono.
Cut Silvia melaporkan
Editor: DEP












