Jendela Barsela

Penambahan Kuota Pupuk Subsidi di Abdya, Meningkat 100 Persen

×

Penambahan Kuota Pupuk Subsidi di Abdya, Meningkat 100 Persen

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ABDYA – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya boleh berbangga dengan penambahan kuota pupuk subsidi untuk petani, dari pemerintah pusat tahun 2023 ini.

Sebab, penambahan dua pupuk subsidi yakni Nitrogen Fosfor dan Kalium (NPK) dan Urea ini, mencapai 100 persen lebih.

BANNER

Menurut data diterima, pada 2022 jumlah pupuk urea sebanyak 2.800 ton, dan NPK hanya 1.850. Sementara di tahun 2023, total pupuk subsidi akan dibagikan kepada petani sebanyak 9.911.14 Ton. Terdiri dari 6.102,98 Ton pupuk urea, dan dan 3.808,16 Ton NPK.

BACA JUGA:   KIP Agara Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024

Kepala Distanpan Abdya Nasruddin, menerangkan ada dua jenis pupuk ditambah koutanya pada tahun 2023, yaitu NPK dan pupuk Urea.

Dia menjelaskan, penambahan pupuk itu tidak terlepas dari kedatangan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi di Abdya, 21 November 2022 lalu saat panen raya.

Penambahan dua jenis pupuk ini, ujar dia terbagi di sembilan kecamatan dengan jumlah berbeda-beda. “Dan pupuk ini digunakan untuk musim tanam gadu dan rendengan.”

Adapun rincian jenis pupuk urea akan disalurkan kepada petani di Kecamatan Babahrot, berjumlah 950,974 Kg dan jenis NPK 589,500 Kg. Di kecamatan Blangpidie, urea berjumlah 490,643 Kg dan NPK 312,387 Kg.

BACA JUGA:   IRT di Aceh Tenggara, Jadi Pengedar Narkoba

Kemudian, di Kecamatan Jeumpa pupuk subsidi jenis urea diberikan sebanyak 680,965 Kg dan NPK 413,000 kg dan di Kecamatan Kuala Bate pupuk urea 708,234 Kg dan NPK 437,077 Kg.

Selain itu, kata dia, di Kecamatan Lembah Sabil pupuk urea sebanyak 423,480 Kg dan pupuk NPK 276,846 Kg. Di Kecamatan Manggeng, pupuk urea sebanyak 794.242 Kg dan pupuk NPK 484,500 Kg.

Lalu di Kecamatan Setia, pupuk urea 505,976 Kg, pupuk NPK 344,985 Kg, Kecamatan Susoh kuota pupuk subsidi jenis urea 627,550 Kg dan NPK 384,000 Kg, dan Kecamatan Tangan-Tangan pupuk urea akan diberikan sebanyak 929,989 Kg dan NPK 562,870 Kg.

BACA JUGA:   Pansel Umumkan Nama Lulus Administrasi Calon Anggota Panwaslih Pilkada Agara

Dan terakhir, dengan penambahan kuota pupuk ini, ke depan tidak ada lagi kelangkaan pupuk untuk jenis urea dan NPK, harap Nasruddin.

“Sedangkan untuk jenis pupuk ZA, SP 35 dan pupuk organik, itu tidak ada lagi subsidi pemerintah dan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat,” tutupnya.

MAG/ Mustafa melaporkan

Editor: DEP