HukumNanggroe Aceh

Bawa Narkoba Dari Malaysia, Satu Pria Diringkus di Bandara SIM

×

Bawa Narkoba Dari Malaysia, Satu Pria Diringkus di Bandara SIM

Sebarkan artikel ini

IG.NET, BANDA ACEH – Diduga bawa Narkoba, satu penumpang penerbangan Maskapai Air Asia, berurusan dengan petugas di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Senin 2 Januari 2023 petang.

Diketahui, pria inisial DA alias Goban, merupakan warga Banda Aceh, dia diduga kuat menyelundupkan narkotika jenis sabu dan inex saat tiba dari Negeri Jiran, Malaysia bersama keluarganya.

BANNER

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Tendri Wardi, penangkapan berawal kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara SIM atas sikap tersangka mencurigakan.

BACA JUGA:   Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Terkait Desa, Ketua Bidang PAPDESI Aceh Katakan Ini

“Saat barang bawaan diperiksa melalui X-Ray, terdeteksi ada benda asing dalam koper dibawa tersangka, ternyata berisi alat isap sabu (bong) masih lengkap dengan sabu sisa pakai.”

Kemudian, saat dilakukan interogasi mendalam dan tes urine, DA dinyatakan positif menggunakan zat methamphetamin, kata dia.

Atas temuan itu, pihak Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:   Misteri Chat Firli ke SYL hingga Obrolan Rahasia Minta Rp 50 M

Usai mengamankan tersangka di Mapolresta Banda Aceh, Polisi melakukan penggeledahan badan.

“Alhasil, ditemukan beberapa paket diduga sabu, disembunyikan pada celana sengaja dipakai sebanyak tiga lapis.”

Kompol Tendri Wardi menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga mendapat informasi terkait adanya penumpang pesawat dari Kuala Lumpur membawa narkotika, sehingga kita langsung berkoordinasi pihak bandara.

“Dalam hal ini petugas Bea Cukai untuk melakukan penindakan.” Dalam temuan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

BACA JUGA:   Replanting Aceh Jaya, Diduga Tersangka Akan Ditetapkan

“Yaitu empat plastik bening diduga sabu seberat lebih kurang 37 gram, satu bungkus plastik berisi tujuh butir pil inex, alat isap sabu serta telepon seluler.”

Selain itu, diamankan pula paspor atas nama tersangka, boarding pass tiket serta kartu ATM. Kekinian diduga tersangka masih ditahan pihak kepolisian.

“Kasusnya masih dalam proses pengembangan lebih lanjut,” demikian Kompol Tendri.

Cut Silvia melaporkan

Editor: DEP