
IG.NET, BANDA ACEH – Dalam rangka refleksi seluruh tupoksi tugas ada di wilayah Ujung Barat Indonesia, Kejakasaan Tinggi Aceh akan mengundang seluruh insan media mengkaji sejumlah kegiatan telah dilaksanakan.
Hal itu dikatakan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, kepada IndonesiaGlobal.Net, di ruang kerjanya, Senin 2 Januari 2023.
“Untuk saat ini, seluruh pimpinan Kejati sedang mengikuti Rakernas di Jakarta terkait capaian kerja untuk tahun 2023,” imbuhnya.
Dia menjelaskan sejauh ini kasus perdata, pidana dan tipikor di Aceh sendiri, menurut Ali mengalami kenaikan signifikan, khususnya bidang tindak pidana korupsi dalam penyelamatan aset dan uang milik negara sebesar sebelas Rp11.852.726.222
Selain itu, untuk kasus Khamar sebanyak 6 kasus, kasus Maisir sebanyak 41 kasus, Khalawat sebanyak 9 kasus, Ikhtilat, sebanyak 12 kasus, pelecehan seksual sebanyak 39 kasus, liwath 4 kasus dan pemerkosaan sebanyak 53 kasus.
“Sementara, kasus narkotika sebanyak 119 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 128 tersangka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, menerangkan jika Kejati Aceh juga membuka gebrakan baru di tahun 2023 ini. “Dimana, pihak Kejati membuka ruang konsultasi gratis pada siapapun memiliki permasalahan hukum, pelayanan hukum, keluhan dan lain lain,” terang Ali.
Upaya ini dilakukan pihak Kejati sendiri, dengan mengadakan sosialisasi langkah-langkah preventif dalam memberikan penyuluhan hukum.
“Mulai dari sekolah, dinas, masyarakat kemudian melalui radio, televisi serta media-media lainnya terkait penyuluhan dari Kejati Aceh,” katanya.
Akhir percakapannya, Ali menyebutkan harapan ingin dicapai Kejati Aceh tahun 2023 terkait tupoksi kerja, yaitu program dilakukan dalam hal penegakan hukum.
Berharap masyarakat dapat mengetahui dan memahami slogan dari Kejati. “Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman,” guna memberi kesadaran pentingnya sadar hukum bagi masyarakat, tutup Ali.
Cut Silvia melaporkan
Editor : DEP
1 thought on “Refleksi Seluruh Tupoksi, Kejati Aceh Akan Undang Insan Media”