
IG.NET, ACEH BARAT – Kepolisian Resor Aceh Barat lakukan pemusnahan sejumlah barang bukti pelanggaran akhir tahun di Mapolres setempat, Jumat 30 Desember 2022.
Informasi dihimpun IndonesiaGlobal.Net, penangkapan tersangka bandar beserta narkoba diketahui telah memenuhi pencapaian signifikan pada tahun 2022 ini dalam meminimalisir dan menyempitkan peluang barang berbahaya beredar di bumi Teuku Umar.
Di mana, tahun 2022 ini hanya terdapat 38 kasus perkara narkoba, justru berbanding dengan tahun 2021 mengalami peningkatan buruk kejahatan pengedar narkoba begitu tinggi terselubung mencapai 68 kasus narkoba.
Selain barang bukti jenis ganja seberat 18.585,2 gram dan sabu 712,97 gram dan satu tersangka, juga terdapat barang bukti pelanggaran lainnya, seperti knalpot brong sepeda motor sebanyak 38 unit hasil penyitaan pada Maret lalu dalam operasi rutin penindakan pelanggaran di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, menyebutkan pemberantasan narkoba di tahun ini berhasil tertangani seratus persen dari 38 kasus perkara tindak pidana kejahatan narkotika.
Kata dia, ini adalah pertanda bahwa kepolisian benar-benar membuktikan keseriusan besar dalam menangkal dan menjaring para pelaku pengedar bahkan sekaligus pemakai,” ungkapnya saat konferensi pers.
Tentunya keberhasilan ini, tidak terlepas dari adanya kerjasama dan dukungannya pihak seluruh elemen masyarakat baik pemda, ulama, rekan Babinsa Kodim, Denpom, LSM serta pihak terkait.
Sehingga, edukasi terhadap bahanya narkoba dapat tersalurkan kepada masyarakat luas. Pun demikian, terciptanya kesadaran pelaku khususnya pemakai secara fundamental dengan habituasi atau perobahan prilaku dilingkungan masyarakat ke arah lebih baik.
Ditambah lagi telah terbentuk kampung anti narkoba di 71 desa pada 1 Juli 2022 disetiap kecamatan dengan legitimasi dukungan pemerintah desa dan masyarakat secara massif untuk bertindak secara maksimal menangkal masuknya narkotika.
Maka dengan itu, pertahanan dan benteng utama terhadap masuknya narkoba dikalangan masyarakat tertangani dengan sempurna tanpa punya peluang sedikit pun bagi para pelaku ingin memasok dari jalur dikehendakinya, ungkap Pandji.
Dia berharap agar jalinan kerjasama telah berlangsung baik selama ini dengan Forkopimda beserta seluruh elemen masyarakat sejak ia bertugas awal tahun 2022 hingga saat ini, dapat berjalan seperti biasanya.
“Terimakasih kepada seluruh stakeholder ikut mendukung kinerja Kepolisian Resor Aceh Barat, sehingga terciptanya kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat setempat,” tutupnya.
MAG /Reza A. Latif melaporkan
Editor: DEP
1 thought on “Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ganja dan Sabu, Pandji: Tidak Ada Peluang Bagi Pelaku Kejahatan”