
IG.NET, ACEH BARAT – Menjelang peringatan tsunami 26 Desember 2022, para masyarakat nelayan Aceh Barat dilarang untuk melakukan aktivitas melaut selama satu hari penuh.
Pantangan melaut, dilakukan guna masyarakat dapat mengenang sejarah masa lalu 26 Desember 2004 silam, di mana gelombang tsunami memporak-porandakan Provinsi Aceh sehingga kepedihan mendalam dirasakan masyarakat akibat kehilangan keluarga, kerabat, tetangga, dan teman dekat.
Seyogyanya pantangan itu telah diperkuat dengan keputusan musyawarah besar lembaga adat panglima laot, sejak tahun 2005 pasca tsunami melanda bumi Serambi Makkah. Hal itu dikatakan Panglima Laot Aceh Barat Amiruddin, 24 Desember 2022 malam.
Sebab itu, bila mana nelayan bersikeras maka akan dikenakan sanksi berat berupa penahanan hasil tangkapan ikan dan diskors selama sepekan penuh, sehingga menjadi efek jera bagi pelanggar.
“Nanti Panglima Laot berikan sanksi tegas jika ada pelanggar tidak ikuti aturan, sebab peringatan stunami ini adalah sejarah pilu karena banyak merenggut nyawa warga,” sebutnya.
Dijelaskannya, pantangan melaut pada momentum peringatan tsunami ditetapkan dalam keputusan itu, juga muncul lima terapan lain menjadi aturan.
Di antaranya hari Jumat, 17 Agustus, Idul Fitri, Idul Adha, dan kanduri laut yang telah menjadi adat istiadat bagi masyarakat nelayan melalui kebijakan diwilayah masing-masing.
“Kanduri laut ditentukan oleh wilayah masing-masing, namun jika diadakan di Meulaboh warga Samatiga dan kecamatan lain juga bisa mengahadirinya. Dipastikan saat hari kanduri laut, tetap tidak boleh beraktifitas dilautan luas” tuturnya.
Alangkah baiknya, diharapkan Amir agar masyarakat terkhususnya nelayan dalam peringatan tsunami ini untuk dapat melakukan, Samadiah baik di rumah ataupun di masjid sesuai penetapan Pemkab Aceh Barat
MAG /Reza A. Latif Melaporkan
Editor: R M Adens
1 thought on “Peringati Tsunami, Panglima Laot Aceh Barat: Stop Melaut!”