Jendela Barsela

Disdagperinaker Agara, Gelar Pasar Murah Di 16 Kecamatan

×

Disdagperinaker Agara, Gelar Pasar Murah Di 16 Kecamatan

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH TENGGARA– Jelang perayaan hari Natal dan tahun Baru, Dinas Perdagangan Perindustrian dan tenaga kerja (Disdagperinaker) Aceh Tenggara, gelar pasar murah di kecamatan Lawe sumur. Rabu 21 Desember 2022.

Kepala Dinas Dagperinaker Aceh Tenggara, Rahmat Fadli, melalui sekretaris Muliadi, pelaksanaan pasar murah dilakukan dalam rangka pengendalian angka inflasi daerah sekaligus dalam menghadapi perayaan hari Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA:   Pj Bupati Mahdi: RPJPD Aceh Barat Harus Sejalan Arahan Nasional

Dikatakannya, pasar murah untuk meminimalisir kelangkaan kebutuhan bahan pokok agar tidak terjadi kenaikan harga. “Berharap pasar murah itu dapat menstabilkan harga yang cenderung mengalami kenaikan pada hari- hari besar seperti saat ini,” ujarnya

Disdagperinaker Agara, menyediakan lima bahan pokok yaitu beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu dan telur ayam.

Menurutnya, keseluruhan barang subsidi pada saat ini yang pihaknya sediakan untuk pasar murah yakni Beras 40.000 Kg, gula pasir 38.000 Kg, minyak goreng 38.000 liter, tepung terigu 15.000 Kg dan telur ayam 5.000 papan.

BACA JUGA:   Pemuda-Pemudi Desa Balai, Gelar Festival Taman Ramadhan Tingkat Kanak-kanak

Acara tersebut, dilaksanakan selama 6 Hari, mulai tanggal 19 sampai 24 Desember 2022. Mulyadi mengatakan jadwal hari ini dilaksanakan di kecamatan Darul Hasanah, Badar dan Lawe sumur. Dibagi menjadi tiga kelompok dan sudah diteruskan ke Camat wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA:   Pj Bupati Aceh Jaya Kukuhkan Mahdalena Sebagai Bunda Literasi

Sementara salah seorang Masyarakat Serli yusida warga Lawe Sumur mengatakan pihaknya sangat senang dan terbantu dengan adanya pasar murah yang digelar oleh Disdagperinaker Aceh Tenggara,

“Berharap pasar murah tersebut, bisa dilaksanakan setiap bulan agar membantu, masyarakat setempat,” ungkapnya dengan nada senang.

 

MAG/Supardi melaporkan

Editor: R M Adens