Sabang

Perkara Korupsi TPA Lhok Batee, Kejari Sabang Selamatkan Uang Negara Sejumlah 300 Juta

×

Perkara Korupsi TPA Lhok Batee, Kejari Sabang Selamatkan Uang Negara Sejumlah 300 Juta

Sebarkan artikel ini

IG.NET, SABANG – Demi memberantas Tindak Pidana Korupsi. Kejaksaan Negeri Sabang berhasil menyelamatkan uang negara senilai 300 juta rupiah dalam perkara Pembebasan Lahan untuk Pengembangan TPA Lhok Batee Cot Abeuk, Kota Sabang tahun anggaran 2020.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidsus Fri Wisdom S. Sumbayak di Kejaksaan Negeri Sabang 20 Desember 2022 siang.

“Uang yang dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang dimaksud sementara akan dititipkan di rekening RPL Kejari Sabang sambil menunggu putusan sidang terhadap tersangka A.n Fs yang didampingi oleh Penasihat Hukumnya,” ujar Fri Wisdom.

Sejauh ini Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat melalui Kasi Pidsus Fri Wisdom menyampaikan bahwa penyidik akan terus berupaya maksimal untuk menyelamatkan Kerugian Keuangan Negara/daerah secara keseluruhan sebesar Rp.1.502.935.000.

Sementara itu, Kajari Sabang melalui Kasi Pidsus mengapresiasi itikad baik tersangka yang mau mengembalikan kerugian keuangan negara/daerah.

“Harapan selanjutnya, Penyidik dapat segera menuntaskan penyelidikan kasus ini secepatnya dengan tujuan pemberantasan korupsi yaitu Pemulihan keuangan negara dapat tercapai,” demikian ujar Kajari.

 

Silvie Melaporkan

Editor: R M Adens

Jelang Ramadhan, Pemko Sabang Gelar Pasar Murah
Ekonomi

INDONESIAGLOBAL, SABANG – Jelang Ramadhan 1445 Hijriyah,Pemerintah Kota (Pemkot) Sabang, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) menggelar…