
IG.NET, SABANG – Berikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sabang, Penjabat Wali Kota serahkan piagam penghargaan Pemko kepada Kajari Choirun Parapat.
Turut didampingi, Kasi Intelijen Jen Tanamal, Kasi Datun Yovi Iskandar, serta Kasi Pidsus Fri Wisdom S. Sumbayak.
“Piagam diberikan ini, atas peran serta Kejari berhasil menyelamatkan aset berupa enam unit ruko di Teupin Layeun Gampong Iboih, Sukamakmue Kota Sabang, Rp1.500.000.000.”
Itu dikatakan Pj Wali Kota Reza Fahlevi, saat sambutannya di Aula Kantor Wali Kota Sabang, Kamis 15 Desember 2022 siang.
Ucapan selamat dan apresiasi ini, juga disampaikannya atas prestasi Kejari Sabang berhasil memberikan sumbangsih peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak dan restoran, dan penyelamatan aset milik pemko.
“Selamat dan sukses atas prestasi Kejari Sabang telah diraih, berharap kinerja dari Kejari Sabang sendiri dapat ditingkatkan demi kesehjateraan masyarakat dan kerjasama terjalin selama ini dapat terus berlanjut,” kata Reza.
Selain itu, ia mengingatkan agar selalu menjaga dan memupuk kerjasama tugas dengan baik melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam melakukan pendampingan penerimaan PAD sektor pajak hotel dan restoran.
“Itu dinilainya sangat berdampak pada kenaikan PAD secara signifikan di Kota Sabang.”
Selain menyampaikan rasa terima kasih pada Kejari Sabang, di moment ini berharap, dapat menjadi semangat baru dan lebih maksimal membantu Pemkot Sabang.
“Tidak hanya terbatas pada penerimaan PAD dan tata kelola aset saja, juga kepada aspek-aspek bidang lainnya,” tutup Reza.
Silvie melaporkan
Editor : DEP