DPRKJendela Barsela

Reses, Anggota DPRK T Arfan Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Pembangunan Dan Antrian SPBU

IndonesiaGlobal.Net
×

Reses, Anggota DPRK T Arfan Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Pembangunan Dan Antrian SPBU

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH BARAT – Anggota DPRK Aceh Barat Teuku Muhammad Arfan, dalam sepekan menggelar masa reses ke tiga tahun 2022. Dia melakukan kunjungan ke Desa Bukit Jaya Kecamatan Mereubo, mendengarkan aspirasi warga.

Dalam reses itu, terdapat beberapa aspirasi penting diserap, seperti penguatan pembinaan keagamaan di permukiman, pembangunan jalan lingkungan, serta keluhan antrian panjang SPBU.

“Dari berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat itu sudah masuk kedalam catatan. Berjanji akan langsung disampaikan kepada pihak Dinas Syariat Islam dan Dinas Permukiman, sehingga dapat dicarikan solusi agar itu terealisasi,” imbuhnya, Minggu 11 Desember 2022.

Dia menjelaskan, warga desa setempat itu meminta kepada dirinya untuk mengupayakan program utama terpenting dalam penguatan pembinaan keagamaan dan pembangunan jalan di area lingkungan permukiman warga.

Kata Arfan, secara mendasar program di dua kategori penting dilakukan. Sebab, sejauh ini desa pedalaman tersebut sedang menjalankan masa perbaikan pembangunan tingkat desa.

Foto : Anggota DPRK Aceh Barat Teuku Muhammad Arfan. (Ist)

Apalagi dia melihat lokasi desa itu berada di pelosok dan sangat jauh dari Kota Meulaboh. Jalan juga masih tanah kerikil, saat hujan becek akan mengganggu perjalanan aktivitas warga dan anak sekolah.

“Maka dari itu, perlu adanya perhatian khusus, tegas Arfan.

Disamping itu, dia pun mengatakan terkait keluhan antrian panjang di SPBU. Arfan juga berjanji akan berupaya membicarakan hal itu kepada pihak pertamina dan pengelola SPBU mencarikan solusi terbaik.

 

Kata dia, ini kalau kita sudah duduk dan bermusyawarah tingkat lanjut, pasti akan tercipta solusi terhadap keluhan warga desa setempat dan tentunya akan bermanfaat kepada masyarakat umum, tutup Teuku Muhammad Arfan.

MAG /Reza A. Latif melaporkan
Editor : DEP