
IG.NET, ACEH TENGGARA – Data Kasus Stunting di Kabupaten Aceh Tenggara perlu dipertanyakan, saat ditemui dua dinas membidangi hal itu berdalih, dan saling “lempar bola” terkait data dimaksud.
Sebelumnya, diketahui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Aceh Tenggara, pada 2021 pernah memperbublikasikan data stunting itu mencapai 34,1 persen.
Untuk Provinsi Aceh sendiri, sebesar 33,2 persen. Artinya, di Kabupaten Aceh Tenggara kasus stunting itu berada di atas Nasional.
Berdasarkan data sebelumnya, IndonesiaGlobal.Net lakukan konfirmasi kebenaran jumlah data disebut kepada Kepala Dinas PPKBmBudi Afrijal, Senin 1 Desember 2022.
Untuk data Stunting di Kabupaten Aceh Tenggara, kata Budi, itu Dinas Kesehatan mengetahui jumlah tersebut. “Sebab, di pihak Dinkes lebih mengetahui jumlah pendataan saat ini,” imbuhnya.

Terpisah, Kadis Kesehatan setempat, Marlina melalui Kabid Bidang Kesehatan, Sri Yulia mengaku tidak mengehtahui terkait data stunting tersebut.
Kata dia, sebaiknya konfirmasi ke BKKBN aja. Karena, kekinian koordinatornya itu berada di BKKBN Aceh Tenggara,” jawab Sri singkat, kepada IndonesiaGlobal.Net Jumat 2 Desember 2022.
MAG/ Supardi melaporkan
Editor : VID