
IG.NET, ABDYA – Memudahkan masyarakat mendapat berbagai layanan, Kepolisian Republik Indonesia luncurkan Aplikasi Polri SuperApps pada tahun 2022. Bertujuan menyederhanakan, dan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan prima kepolisian.
Diketahui, Polri SuperApps ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri terintegrasi. Hal itu menjadi bagian dari 16 Program Prioritas Presisi.
Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, SuperApps nantinya akan menggabungkan aplikasi-aplikasi pelayanan masyarakat di kepolisian.
Kata dia, ada beberapa layanan utama kepolisian dapat diakses masyarakat. Antaranya informasi pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, informasi Kantibmas, Rumah Sakit Polri hingga informasi mengenai Pos Polisi.
Sebelumnya, AKBP Dhani menjelaskan berbagai layanan tersebut hanya bisa diakses satu persatu. “Warga harus memiliki macam-macam aplikasi pada smartphone mereka.”
Atau saat mengakses lewat komputer, terdapat tiga aktivitas dasar, seperti pendaftaran akun, verifikasi, user types and permission, ujar dia.
Adanya aplikasi Polri SuperApps dirilis dan menjadi ‘gong’ perpaduan empat kebijakan utama transformasi dan digitalisasi. Maka deskripsi teknis Polri SuperApps, secara sederhananya menjadi penyatuan manajemen berbagai satuan kerja atau unit organisasi Polri menjadi satu aplikasi.
Kemudian, dampak dari integrasi data seluruh satuan kerja ini memungkinkan masyarakat di manapun berada, hanya perlu memanfaatkan satu aplikasi untuk mengakses seluruh layanan kepolisian.
Dia pun berharap, ke depannya dengan mendownload aplikasi Polri SuperApps ini, tentunya dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara sederhana. Dan nanti akan disatukan dalam satu wadah, yakni SuperApps.
“Bagi masyarakat berkeinginan mendownload Polri SuperApps tersebut, dapat melakukannya di android Play Store dan App Store khusus bagi pengguna Iphone,” tutup kapolres.
MAG/ Mustafa melaporkan
Editor : DEP