IG.NET, ACEH BARAT – Penjabat Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi, membuat gebrakan Islamisasi mengeluarkan Surat Edaran ditujukan kepada seluruh jajaran Pemkab setempat.
Dalam Surat Edaran Nomor 061.2/979 itu, disebutkan penghentian aktifitas sewaktu adzan berkumandang dan melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau mushalla terdekat.
Kata dia, ini sifatnya imbauan mengedepankan pendekatan secara persuasif, dilakukan untuk beberapa tahapan, hingga nantinya menjadi kebutuhan dan kebiasaan bagi semua ASN ada di Aceh Barat,” Rabu 30 November 2022 malam.
Dia menjelaskan, bahwa surat edaran itu ditujukan kepada kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD agar dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.
“Dengan itu pula pasti akan mendukung efektivitas pekerjaan.”
Kepada seluruh jajaran Pemkab, termasuk instansi vertikal, BUMN, BUMD. “Saya mengimbau untuk menghentikan aktifitas rutin 15 menit sebelum adzan berkumandang dan bersiap melaksanakan ibadah shalat fardhu secara berjamaah,” katanya.
Selain itu, dia meminta Kepala Kementerian Agama, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah, dapat meneruskan imbauan kepada jajaran bawahnya.
Hal sama, turut disampaikan Mahdi kepada kepala beserta guru sekolah, pun madrasah dapat menindak lanjut terkait imbauan ini semaksimal mungkin, pesan Pj Bupati itu.
MAG /Reza A. Latif Melaporkan
Editor : DEP