Nasional

Hentikan Aktivitas Saat Adzan, Pj Mahdi Imbau ASN Laksanakan Shalat Berjamaah

×

Hentikan Aktivitas Saat Adzan, Pj Mahdi Imbau ASN Laksanakan Shalat Berjamaah

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH BARAT – Penjabat Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi, membuat gebrakan Islamisasi mengeluarkan Surat Edaran ditujukan kepada seluruh jajaran Pemkab setempat.

Dalam Surat Edaran Nomor 061.2/979 itu, disebutkan penghentian aktifitas sewaktu adzan berkumandang dan melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau mushalla terdekat.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Kata dia, ini sifatnya imbauan mengedepankan pendekatan secara persuasif, dilakukan untuk beberapa tahapan, hingga nantinya menjadi kebutuhan dan kebiasaan bagi semua ASN ada di Aceh Barat,” Rabu 30 November 2022 malam.

BACA JUGA:   Putri Lokal, Juarai Lomba Bahasa Internasional

Dia menjelaskan, bahwa surat edaran itu ditujukan kepada kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD agar dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.

BACA JUGA:   Putri Lokal, Juarai Lomba Bahasa Internasional

“Dengan itu pula pasti akan mendukung efektivitas pekerjaan.”

Kepada seluruh jajaran Pemkab, termasuk instansi vertikal, BUMN, BUMD. “Saya mengimbau untuk menghentikan aktifitas rutin 15 menit sebelum adzan berkumandang dan bersiap melaksanakan ibadah shalat fardhu secara berjamaah,” katanya.

Selain itu, dia meminta Kepala Kementerian Agama, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah, dapat meneruskan imbauan kepada jajaran bawahnya.

BACA JUGA:   Putri Lokal, Juarai Lomba Bahasa Internasional

Hal sama, turut disampaikan Mahdi kepada kepala beserta guru sekolah, pun madrasah dapat menindak lanjut terkait imbauan ini semaksimal mungkin, pesan Pj Bupati itu.

 

MAG /Reza A. Latif Melaporkan

Editor : DEP

KIP Tingkatkan Keterbukaan Informasi
Nasional

INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Guna mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat, Ketua Komisioner Komvisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro menyatakan…