IG.NET, BANDA ACEH – Adanya Keterbukaan Informasi Publik, guna mendorong partisipasi masyarakat secara luas membangun Aceh Jaya menuju lebih sejahtera. Karena, informasi benar itu menjadi modal penting bagi kita dalam membangun kabupaten.
Hal itu dikatakan Pj Bupati Aceh Jaya, Doktor Nurdin usai menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022, dari Komisi Informasi Aceh kepada Kabupaten Aceh Jaya. Di Aula Serbaguna Sekrtariat Aceh, Rabu 30 November 2022.
Dia menjelaskan, penghargaan Komisi Informasi Aceh kepada kabupaten ini, atas prestasi pelaksanaan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 nilai 80-89, kategori menuju informatif.

“Dengan adanya pengakuan dari Komisi Informasi Aceh, sehingga mendorong Pemkab Aceh Jaya terus meningkatkan keterbukaan Informasi Publik.” Imbuhnya.
Pihak terkait, kata Nurdin sudah mengakui jika Kabupaten Aceh Jaya telah melakukan upaya-upaya untuk keterbukaan informasi Publik kepada masyarakat.
Karena itu, dia berharap kepada seluruh SKPK hingga tingkat gampong agar terus meningkatkan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat sebagai bagian dari tindakan lanjut amanat dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Turut hadir saat kegiatan, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha, Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan kerjasama Ir. Iskandar Syukri, Forkopimda Aceh.
Selain itu, Kepala SKPA, Bupati/Walikota Se -Aceh, instansi vertikal, unsur Partai Politik Nasional dan lokal, kalangan Perbankan, keuchik/Reje/datok penghulu telah membentuk PPID di tingkat Gampong.
Redaksi melaporkan












