
IG.NET, ACEH BARAT – Rancangan qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (R-APBK) Aceh Barat anggaran tahun 2023 disetujui seluruh Fraksi DPRK.
Itu ditandai adanya penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi terhadap pembahasan dan penetapan rancangan qanun, sebagai Qanun Kabupaten Aceh Barat dalam paripurna ke delapan masa sidang ke tiga. Di ruang sidang utama DPRK, Rabu 30 November 2022.
Diketahui, fraksi telah menerima dan menyetujui, antaranya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Demokrat Sejahtera (PeDeS), Partai Aceh, Golkar, Gerindra.
Suara bulat persetujuan dari masing-masing sambutan fraksi saat sidang berlangsung menjadi sinyal akan keharmonisan legislatif dan eksekutif, dibumbui apresiasi Ketua DPRK serta Pj Bupati Aceh Barat.

Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi mengatakan rampungnya proses pembahasan rancangan APBK Aceh Barat tahun 2023, tentu menjdi bagian penting dalam perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah setiap pelaksanaan pembangunan, pelayanan bagi masyarakat.
Kata dia, apresiasi sebesar-besarnya kepada semua pihak, khususnya DPRK telah bersinergi bersama pemkab dalam menyelesaikan rangkaian pembahasan rancangan Qanun R-APBK tahun 2023 sesuai mekanisme.
Mahdi menjelaskan, adapun kesepakatan itu meliputi pada komposisi APBK Aceh Barat, total Rp1,6 triliun lebih diproyeksikan, terdiri dari Rp1.276.985.773.556 triliun untuk pendapatan daerah, Rp1.331.985.773.556 triliun belanja daerah. Sedangkan Rp55 miliar, untuk pembiayaan daerah, katanya.
Menurut Pj, besaran anggaran pada APBK tahun 2023, merupakan kebutuhan pembiayaan program pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk itu, kata Mahdi, kepada para pengguna anggaran agar dapat merealisasikan APBK sesuai ketentuan berlaku dengan mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas, sehingga dapat memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.
Dia pun berharap, melalui momentum ini dapat memberikan dukungan terhadap berbagai rencana aksi pemkab dalam menangani berbagai isu prioritas.
“Khususnya upaya pengendalian inflasi daerah, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, mitigasi bencana daerah, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, menjadi perhatian khusus,” harap dia.
Melalui sinergitas dan koordinasi terjalin, dirinya yakin, mampu menuntaskan berbagai persoalan rakyat, dengan berupaya mewujudkan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara Ketua DPRK Samsi Barmi, menyampaikan apresiasi kepada Pj Bupati beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan rapat paripurna ke delapan hingga selesai.
Atas persetujuan bersama ini, kata Barmi, kita berharap Pj Bupati Aceh Barat dapat langsung menandatangani qanun, sekaligus mengundangkan dalam lembaran Kabupaten Aceh Baratmsetelah dilakukan evaluasi atau verifikasi Gubernur Aceh.
MAG /Reza A. Latif melaporkan
Editor : VID