
IG.NET, PIJAY – Satreskrim Polres Pidie Jaya rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan warga Meureudu, Ilyas Ahmad terjadi 8 Oktober lalu.
Rekonstruksi itu digelar di Gampong Dayah U Paneuk, dan Masjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa 29 November 2022.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo melalui kasat Reskrim Iptu Dedi Miswar, mengatakan rekonstruksi tersebut dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa pidana dan berita acara pemeriksaan sudah didapat penyidik bisa balance.

Dedi menjelaskan, rekontruksi tersebut pertama dilakukan di lapangan bola kaki Meureudu, di mana lokasi itu pelaku ZM bertemu dan mengajak kedua temannya AL dan HN menuju ke kediaman korban Ilyas Ahmad di Gampong Pulo U Masjid Tuha pada 7 Oktober 2022.
“Adegan rekontruksi pembunuhan itu dimulai dari lapangan bola Meureudu. Pelaku memperagakan adegannya dan disaksikan kedua rekannya,” ungkap Dedi Miswar, Selasa 29 November 2022.
Diketahui, pembunuhan sempat menggegerkan warga tersebut, terjadi pada 8 Oktober lalu. Pembunuhan itu diungkap setelah adanya penemuan sosok mayat di kebun pisang milik warga.
VID melaporkan
Editor : Redaksi