
IG.NET, JAKARTA – Penjabat Bupati Aceh Jaya Doktor Nurdin, juga sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Sekretariat Jenderal Kemendagri, menjadi salah satu pembicara dalam Rapat Koordinasi Percepatan Integrasi Perencanaan-Penganggaran Daerah.
Kegiatan itu diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, juga digelar secara Webinar melalui Zooming dan berlangsung pada kanal Youtube. Kamis 24 November 2022
Selain Pj Nurdin, turut hadir narasumber lainnya, yakni Dr. Pahala Nainggolan, Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi. Dr. Agus Fatoni, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Kemudian, Raden Suhartono, selaku Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan BPKP dan Denny S, Direktur Pusilkom Universitas Indonesia. Dalam kegiatan Webinar Bincang Stranas PK tersebut, turut mengundang seluruh Kepala Daerah, Bupati/Walikota di Indonesia.

Kata Nurdin, selama ini kita melihat SIPD lebih banyak pada fungsi perencanaan dan pengelolaan keuangan. “Padahal didalam SIPD sendiri ada aspek-aspek lainnya.”
Sedangkan data SIPD, itu sudah mulai dilaksanakan pada daerah-daerah di Indonesia. Ungkap Nurdin, pada tahun anggaran 2021, sisi perencanaan KUA-PPAS dan APBD hanya 10 daerah belum menerapkan SIPD.
Sementara pada tahun anggaran 2022, sebut Pj Nurdin, hanya dua daerah belum menerapkan SIPD. Tentunya ini merupakan hal baik, dimana angka tersebut menunjukkan hampir seluruh daerah menerapkan SIPD, paparnya.
“Secara nasional, kita mau menuju satu sistem data terintegrasi. Mungkin kita sering mendengar Indonesia ingin menjadi pabrik software terbesar di dunia, karena banyak aplikasi dibangun.”
Sedangkan dalam kerangka SPBE, Nurdin menjelaskan sistem pemerintahan berbasis elektronik, semua aplikasi-aplikasi tersebut diintegrasikan yang kemudian menjadi satu sistem database untuk melayani seluruh Indonesia.

Kata Nurdin, untuk SIPD ke depan tidak hanya pada fitur perencanaan dan pengelolaan keuangan. Tetapi juga ada komponen lain akan dikembangkan sebagai satu elemen terintegrasi berdasarkan semangat SPBE dan satu data Indonesia.
“Sehingga para pemangku kepentingan akan disediakan dashboard-dashboard sesuai kebutuhan masing-masing. Baik pada tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga tingkat nasional,” urai Nurdin mengakhiri.
Redaksi melaporkan