
IG.NET, ACEH JAYA – Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Jaya gelar Coffee Morning dan Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024, Rabu 23 November 2022.
Hal itu dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi dan menjalin kerja sama dengan stakeholder terkait serta sebagai salah satu media sosialisasi kepada masyarakat luas terkait dengan tahapan pemilihan umum saat ini sedang berjalan, yakni tahapan pembentukan Badan Adhoc penyelenggara Pemilu Tahun 2024.
Plh Ketua KIP Kabupaten Aceh Jaya, juga membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kamaruzzaman dalam kegiatan itu menyampaikan bahwa KIP Kabupaten Aceh Jaya berdasarkan pengumuman Nomor : 01/PP.04-Pu/1114/2022 Tanggal 20 November 2022 telah membuka pendaftaran calon Badan Adhoc pemilu 2024, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak Tanggal 20 November 2022 sampai dengan 29 November 2022.
Kata dia, berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, untuk Pemilu tahun 2024 pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dengan mengunjungi website: https://siakba.kpu.go.id dan pendaftar juga diharuskan untuk dapat menyampaikan dokumen fisik pendaftaran ke Kantor KIP Kabupaten Aceh Jaya paling telat sebelum pelaksanaan tes tertulis.
Sebagai informasi, sampai dengan tanggal 22 November 2022 Pukul 19.00 WIB, KIP kabupaten telah menerima pendaftaran dari masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Jaya total pendaftar sebanyak 266 orang dari berbagai kecamatan ada di kabupaten ini.
“Harapan kami, anak-anak muda telah memenuhi syarat sebagai calon Anggota PPK, agar dapat ikut serta dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” tutup Kamaruzzaman.
Redaksi melaporkan