Jendela BarselaKesehatan

Pj Syakir : Saya Sudah Perintahkan Direktur RSUD Tangani Segera Bayi Tanpa Cangkang Itu

×

Pj Syakir : Saya Sudah Perintahkan Direktur RSUD Tangani Segera Bayi Tanpa Cangkang Itu

Sebarkan artikel ini

Berita penemuan bayi tanpa tempurung lutut sebagai kasuistis dan spesialistik dalam dunia kesehatan ini, sempat viral di Dunia Maya dan Media Pers.


IG.NET, ACEH TENGGARA – “Saya sudah perintahkan Salahuddin Direktur RSUD Kutacane untuk segera memfasilitasi penanganan bayi tersebut,” ujar Syakir Penjabat Bupati Agara.

BANNER

Itu ditegaskan Pj Bupati Syakir, khusus kepada IndonesiaGlobal.Net, Sabtu 12 November 2022, menanggapi penanganan bayi tanpa cangkang tersebut.

Terpisah, Direktur RSUD Haji Sahudin Kutacane, dr Bukhari Pinim, S.POG menjelaskan, saat ini pasien sudah dalam perawatan dokter bedah kita.

“Kelihatan sepintas wajah anak ini mengalami multiple kongenital, hidrochefalus (pembesaran kepala, mungkin adanya cairan dalam otak, perkembangannya tergencet cairan tersebut) dan mal nutrisi (gangguan tumbuh kembang).” Ungkapnya.

Diketahui, Bayi Surya Dharma, 10 bulan, lahir tanpa tempurung lutut ini merupakan kasus langka. Kasus ini sering disebut dengan absen platela (tempurung) atau small platela syndrome, ujar direktur menjelaskan.

Foto : Melda Sembiring, 27 tahun, Ibu bayi Surya Dharma, 10 bulan. (Salihan)

“Apa dialami bayi ini, tergolong kasus kelainan kongenital. Biasanya sering disertai dengan kelainan lain, seperti dislokasi tulang paha atau pun tulang panggul,” kata Bukhari.

Pola penanganan, sebutnya tergantung pada temuan kondisi klinis kita jumpai. “Bisa berbentuk pengobatan medis (mengurangi nyeri), rehabitasi medis atau dengan operasi sebagai stabilitas lutut dan peningkatan fungsi bergerak.”

Untuk selanjutnya, pasien akan kita lengkapi dengan hasil rontgen/foto kaki, lalu dikonsulkan dengan ahli bedah tulang. Untuk itu kita akan minta bantuan dari dr Safrizal rahman, SpOT di Banda Aceh.

“Kebetulan Saya kenal baik dengan beliau itu,” ungkapnya lagi.

Menyinggung masalah beban biaya selama penanganan di RSU ini, pasti tak dikenakan biaya apapun alias gratis untuk kasus spesialistik seperti ini.

“Begitu juga tentang biaya rujukan hingga ke RSZA Banda Aceh kelak, akan dibicarakan dengan PJ Bupati Syakur,” kata Bukhari mengakhiri.

 

MAG/ Salihan Beruh melaporkan

Editor : Adnan NS

BACA JUGA:   Pansel Umumkan Nama Lulus Administrasi Calon Anggota Panwaslih Pilkada Agara