
IG.NET, ACEH JAYA – Sejak penertiban dan penangkapan hewan ternak dilakukan selama tjga hari di Kecamatan Krueng Sabee, Satpol PP berhasil menangkap dan mengamankan ternak berkeliaran sepanjang jalan raya, komplek perkantoran dan fasilitas umum sebanyak 27 ekor, yakni 11 ekor sapi dan 16 ekor kambing.
Kepala Satpol PP-WH Aceh Jaya Drs. Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani mengatakan dalam penertiban itu pihaknya mengerahkan 20 personel terbaik, berpengalaman.
Dibantu personel TNI-POLRI dan Personel Subdenpom Calang, dan didampingi PPNS serta drh. Murhaban, tim terus bergerak melakukan penertiban hewan ternak.
Kemudian, kata Hamdani, ternak tertangkap itu diarahkan ke Tempat Penampungan Hewan(TPH) dilakukan pengecekan kesehatan, dengan memasang eartag barcode/identitas ternak dan memberikan pakan.

Amatan di lokasi, para peternak mengetahui ternaknya tertangkap langsung mendatangi Satpol PP-WH meminta ternak dikembalikan dengan berbagai alasan klasik dan mencoba bernegosiasi dan meminta keringanan pada petugas dan ada juga diantara mereka (pemilik ternak) langsung mengakui salah dan melanggar.
Sementara, pihak Pol PP sendiri tampak tidak terpengaruh dengan alasan pemilik ternak. Petugas tetap mengacu pada SOP dalam melaksanakan penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya, Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.
Bila ada peternak ingin melakukan penebusan, maka harus memenuhi dan melengkapi persyaratan, yaitu photokopi KTP, KK, bukti kepemilikan ternak tandatangani keuchik dan camat setempat.
Selain itu, surat pernyataan dan bukti setoran denda administratif ke Rekening Kas Umum Daerah Aceh Jaya, sesuai jenis ternak dan lamanya di TPH (Karantina).
Hamdani mengimbau, kepada masyarakat memiliki ternak untuk mengkandangkan atau menggembalakan ternak ke tempat dibolehkan dan tidak mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Kata dia, berikhtiarlah untuk menjaga dan menertibkan ternak milik sendiri, jangan menunggu ditertibkan petugas Penegak Perda/Perkada.
“Mari kerjabersama untuk lebih peduli dan bijak dengan tidak membiarkan ternak berkeliaran secara bebas.” Pesan Hamdani.
Redaksi/ DEP melaporkan