HukumJendela Ala

Penangkapan Dugaan Illegal Mining, GeRAK Aceh Barat Desak Polres Terbuka

×

Penangkapan Dugaan Illegal Mining, GeRAK Aceh Barat Desak Polres Terbuka

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH BARAT – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, mendesak pihak Kepolisian Polres setempat untuk terbuka terkait penangkapan terhadap sejumlah orang atas dugaan praktek Illegal Mining alias penambangan tanpa izin di Desa Leubok Beutong Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat. Kamis 10 November 2022 kemarin

Dari informasi berkembang dan kami terima, ujar Edy Sahputra, insiden penangkapan itu berada dalam wilayah izin usaha pertambangan dari perusahaan tambang PT Magellanic Garuda Kencana (MGK).

BANNER

Maka, atas hal tersebut kami ingin mengetahui kebenaran informasi  penangkapan itu. “Apalagi dalam penangkapan itu turut disita satu unit alat berat, dan sejumlah orang.”

Foto : Dalam penangkapan itu, turut disita satu unit alat berat dan sejumlah orang. (Ist)

Menurut Edy, hal ini perlu diluruskan oleh para pihak. Terutama pihak dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Aceh atas keberadaan izin PT MGK.

BACA JUGA:   Lakukan Tindak Pidana Penipuan, IRT Asal Acut Diringkus Polisi

Dimana, pada 5 April 2022 Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia mencabut izin, dan salah satunya dari informasi kami dapatkan ialah pihak PT dimaksud.

Dia menjelaskan, berbicara kewenangan, terutama soal tambang. Aceh punya undang-undang tersendiri, dan kemudian salah satunya kewenangan secara khusus mengatur tentang minerba.

Dari dokumen kami dapatkan, bahwa pada tanggal 18 April 2022, kemudian Pemerintah Aceh mengirimkan surat kepada Menteri Investasi/Kepala BPKM RI.

Dan dalam surat tersebut, ikut menjelaskan dan menegaskan atas kewenangan mengelola Mineral dan Batubara. “Termasuk dalam mengeluarkan dan pencabutan Izin Usaha Pertambangan di Wilayah Aceh.”

Artinya, dengan keluarnya surat dari Pemerintah Aceh, maka surat pencabutan izin dikeluarkan Menteri Investasi/Kepala BPKM RI dengan sendirinya menurut hemat kami, itu tidak berkekuatan hukum.

BACA JUGA:   Spesialis Pencuri Sepmor di Langsa, Diringkus Polisi

“Sebab, hal ini jurstru kontra diktif dengan aturan secara khusus dimiliki Pemerintah Aceh untuk mengelola Mineral dan Batubara di Aceh.”

Atas dasar itu, sebagaimana informasi kami dapatkan, bila benar penangkapan terhadap pekerja tambang tersebut berada dalam kawasan IUP PT MGK, maka hal ini adalah cacat hukum dan menyalahi aturan, jelas dia.

“Sebab, para pekerja tambang tersebut bekerja dalam area IUP PT MGK, masih memiliki izin dan statusnya belum dicabut,” kata Edy.

Selain itu, dari informasi kami dapatkan, mereka adalah para pekerja dan mitra kerja pihak perusahaan (MGK). Bila kemudian ini ilegal, maka patut dipertanyakan adalah keberadaan Dinas ESDM, dan pemilik perusahaan telah mengizinkan para pekerja untuk bekerja dalam wilayah IUP PT MGK.

BACA JUGA:   Anggota Polri Tewas, Diduga Dianiaya OTK

Bagaimanapun, Dinas ESDM Provinsi Aceh adalah dinas bertanggungjawab atas aktifitas Mineral dan Minerba di Aceh.

“Dan secara khusus kami menduga, kejadian ini adalah kekonyolan atas lemahnya penerapan dari UUPA sendiri. Bukan tidak mungkin, kami juga menduga Menteri Investasi/Kepala BPKPM RI, tidak menghargai kekhususan telah dimiliki Aceh.

Tentunya, kami ingin pihak kepolisian menjernihkan dan mengklarifikasi persoalan ini agar menjadi terang-benderang. Apalagi dari berita beredar, lima orang ditangkap itu adalah penambang ilegal.

“Intinya, kita tetap mendukung proses penegakan hukum dilakukan pihak kepolisian. Namun prosesnya tetap harus terbuka, dan tidak boleh ditutupi,” saran Edy mengakhiri.

 

Redaksi/VID melaporkan

 

Anggota Polri Tewas, Diduga Dianiaya OTK
Hukum

INDONESIAGLOBAL, JAYAPURA – Kepolisian Resor Yahukimo menyelidiki kasus penganiayaan, diduga dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap anggota Polisi Polres Yahukimo…

Perwira TNI AD Ditembak Mati OPM
Hukum

INDONESIAGLOBAL – Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali berulah. Mereka melakukan pembunuhan lagi. Kini korbannya adalah seorang perwira TNI Angkatan Darat…