IG.NET, SIGLI – Masyarakat dinilai memiliki kesempatan untuk berperan penting dalam membantu aparat penegak hukum untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Hal diungkap Kasatres Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat, saat menjadi narasumber workshop penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) di Aula Darul Husada Cafe Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis 3 November 2022.
Rahmat menyampaikan, bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu pemerintah baik BNN pun Polri, mencegah serta memberantas narkotika dan prekursor narkotika-zat atau bahan baku narkotika.
Selain itu, kata Rahmat, masyarakat juga mempunyai hak dan tanggung jawab untuk memberikan informasi jika melihat atau menemukan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

“Nantinya, bagi masyarakat mengetahui terkait penyalahgunaan narkotika pun peredaran dapat melaporkan kepada pejabat berwenang. Yakni Polisi, BNN atau Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat, Handphone 085260600651.”
Dalam kegiatan itu, Rahmat menjelaskan tata cara pencegahan penyalahgunaan narkotika, sehingga peredarannya itu tidak makin meluas.
Pencegahan tersebut, urai dia bisa dilakukan dengan cara pendekatan. “Baik kepada orang diduga pengedar, pemakai, pun keluarga bersangkutan.”
Kemudian, untuk memberantas narkotika, jelas Rahmat ada beberapa cara. Misal, dengan memutus mata rantai pemasok, mulai dari jaringan kurir, pengedar, bandar, hingga ke produsen (supply reduction).
Dengan memutus mata rantai pecandu atau pengguna (demand reduction) dan lakukan pendekatan untuk mengurangi dampak terkait pengguna narkotika (harm reduction).
“Intinya bek sagai keunong narkoba, meucawo-cawo teuh reuloh mandum (jangan sampai pakai narkoba, kehilangan arah dan rusak kita semua),” pesan Rahmat.
Dia berharap, workshop kali ini bermanfaat sebagai pedoman aparat penegak hukum dalam mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kewilayahan sesuai komitmen lembaga dan hukum dalam mewujudkan Kotan, demikian.
Redaksi/DEP melaporkan












