
IG.NET, ACEH BARAT – Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, bersama Wakapolres Kompol Aditia Kusuma, lakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Sentra Pelayanan masyarakat di Polres setempat. Memastikan pelayanan berjalan lancar, humanis dan bebas pungli, Senin 31 Oktober 2022.
Dalam Sidak itu, Kapolres dan Waka Polres Aceh Barat melakukan sidak ke ruangan-ruangan pelayanan masyarakat, seperti pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, SPKT, ruangan SIM, dan Samsat.

Saat sidak, sejumlah petugas tampak melayani masyarakat menunggu dokumen untuk kebutuhan masing-masing dan Kapolres Pandji sempat berbincang dengan masyarakat terkait pelayanan.
Menurut kapolres, pelayanan diberikan kepada masyarakat harus prima. Kemudian, secara biaya harus sesuai dengan standar dan prosedur berlaku. “Tidak ada pungutan liar,” tegas Pandji.
Dia menjelaskan, untuk pembuatan SKCK, biaya hanya Rp30 ribu. Petugas harus menerima sesuai dengan standar dan biayanya sudah terpampang di papan informasi.
“Masyarakat juga disiapkan kotak saran untuk penilaian terhadap pelayan Polres Aceh Barat” Kata AKBP Pandji Santoso.
Selain itu, kata Pandji kepada masyarakat sedang membuat SKCK, masyarakat tidak usah ragu dan takut saat membutuhkan pelayanan dari kepolisian.

“Sebab petugas kami siap melayani. Dan jika ada tidak sesuai dengan aturan, boleh melapor ke saya,” janji kapolres.
Selain itu, Polres Aceh Barat juga tengah berbenah dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
“Pelayanan terhadap masyarakat harus prima, jauh dari pungutan liar,” tegas kapolres terhadap sejumlah personel pelayanan Polres Aceh Barat.
Salah satu masyarakat, Mursalin sedang membuat SKCK, saat ditanya Pandji, mengakui jika pelayanan Polres Aceh Barat sangat baik dan humanis. “Apalagi Pungli,” tidak ada kata dia.
“Petugas Pelayanan SKCK di Polres Aceh Barat sangat Humanis dan prosesnya cepat, tidak dipersulit. Ditambah dengan proses SKCK online, maka kami tidak perlu lagi lama-lama untuk mengantri dan mengisi data diri, terang Mursalin.
MAG/ Reza A. Latif melaporkan
Editor : DEP