
IG.NET, ACEH JAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya menggelar Rapat Paripurna V Masa Persidangan I, tahun sidang 2022-2023 penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Jaya tahun 2023 dan Penetapan Program Legislasi Kabupaten Aceh Jaya tahun 2023 di ruang rapat DPRK, Selasa 1 November 2022.
Turut hadir, anggota DPRK Aceh Jaya, unsur Forkopimda, staf khusus bupati, para Asisten, Staf Ahli, kepala SKPK, para Kabag, camat dan para kepala instansi vertikal, BUMN/BUMD dalam kabupaten.
Penjabat Bupati Nurdin saat sambutan mengatakan, arah dan kebijakan pembangunan Aceh Jaya tahun 2023 tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) dan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 70 tahun 2022.
“Tema pembangunan tahun 2023, yaitu pemulihan ekonomi dan penguatan ketahanan pangan, sebagai upaya pengentasan kemiskinan ekstrem,” kata Nurdin.
Pertama, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing produk unggulan daerah, serta penanggulangan dampak sosial ekonomi Covid-19.
Ke dua, meningkatkan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM). Ke tiga, memperkuat infrastruktur berkualitas dan terintegrasi dengan sektor unggulan dan peningkatan pelayanan dasar, serta peningkatan tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas, kinerja birokrasi, imbuh Pj.

Dia mengungkapkan, bahwa postur rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Jaya tahun anggaran 2023 sebesar Rp712.770.686.192,
“Harapan kami, agar pembahasan R-APBK tahun anggaran 2023 ini dapat berjalan lancar, cepat, efektif dan efisien, tentunya dengan tidak mengesampingkan substansi pembahasan, sehingga menghasilkan dokumen APBK Aceh Jaya berkualitas.”
Selain itu, persetujuan bersama kita harapkan dapat ditandatangani sebelum akhir November ini, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022, tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023, pintanya.
Bukan itu saja, usulan program legislasi Kabupaten Aceh Jaya tahun 2023 telah diusulkan dan dibahas bersama DPRK Aceh Jaya merupakan perencanaan program pembentukan perundang-undangan prioritas merupakan perintah perundang-undangan lebih tinggi dan penyelenggaraan otonomi daerah.
Di antaranya, jelas Pj Nurdin, perintah atribusi undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah
Untuk menerbitkan perda pun qanun, kata Pj bupati itu, pajak daerah dan retribusi daerah dalam bentuk simplikasi/penyatuan dalam suatu produk hukum.
Selanjutnya, adanya penyesuaian regulasi daerah dengan lahirnya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan untuk penyelenggaraan otonomi daerah sebagai upaya menunjang program prioritas daerah.
Dalam program legislasi dimaksud, juga dimuat terkait perencanaan kebijakan merupakan bentuk perlindungan dan pemberdayaan badan usaha masyarakat dalam bentuk koperasi, serta kebijakan terhadap perlindungan dan pemberdayaan petani, merupakan program legislasi inisiatif DPRK Aceh Jaya.
Karena itu, dia berharap agar proses pembentukan qanun pada tahun 2023, dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Sehingga dapat ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Aceh Jaya guna memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Doktor Nurdin.