
IG.NET, ACEH TENGGARA – Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Muhammad Jabir, menerima piagam penghargaan dari Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, atas keberhasilannya mengungkap kasus pembunuhan berencana menghebohkan Wilayah Hukum Polsek Semadam Aceh Tenggara.
Pemberian penghargaan itu, dinilai atas kinerja sangat bagus dilakukan Kasat Reskrim Polres Agara.
Iptu Muhammad Jabir, ditemui IndonesiaGlobal.Net, mengatakan penghargaan itu diterimanya langsung dari Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, saat Rakernis Reserse jajaran Polda Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh Rabu (26/10) pekan lalu, ujarnya, Selasa 1 November 2022.
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus menonjol itu, yakni kasus pembunuhan berencana. Pihaknya berhasil mengamankan pelaku Karben, tersangka kasus pembunuhan berencana terjadi di Wilayah Hukum Polsek Semadam Aceh Tenggara.
Kapolda Aceh Buka Rakernis Fungsi Reserse
“Dengan penerimaan penghargaan ini, saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP
Bramanti Agus Suyono, beserta seluruh tim dalam kerja keras mengungkap kasus tersebut. Hal ini tak terlepas dari bantuan bergai elemen masyarakat,” kata Jabir.
Ungkap Kasus Migas Terbanyak, Kasat Reskrim Aceh Jaya Raih Penghargaan
Sebelumnya, diketahui Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan inisial K, 47 tahun, tersangka pelaku pembunuhan berencana terhadap Ensudin Marbun, Warga Lawe Beringin Horas, Semadam. Pelaku diamankan di Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (30/08).
MAG/ Salihan Beruh melaporkan
EDITOR : DEP