HukumJendela Ala

Pasal Kecelakaan Kerja, PT SMD : Kita Tidak Lepas Tangan

IndonesiaGlobal.Net
×

Pasal Kecelakaan Kerja, PT SMD : Kita Tidak Lepas Tangan

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ABDYA – Human Resource Development atau HRD PT Sinar Mentari Dwiguna (SMD) Azhar, menegaskan pihaknya tidak lepas tangan dalam musibah menimpa rekan kerjanya.

Kata dia, semua hak-hak korban kita penuhi. “Intinya kita tidak lepas tangan. Bahkan dalam proses mengurus asuransi,” jelasnya, Senin 31 Oktober 2022.

Dia menegaskan, terkait musibah menimpa Jawahir, 53 tahun, mandor di PT itu, meninggal dunia tertimbun longsor saat bekerja, Sabtu 29 Oktober 2022 malam, membuat semua pekerja merasakan duka mendalam.

“Apalagi sebelumnya, peristiwa seperti itu belum pernah terjadi,” ungkap Azhar.

Paska kejadian itu, ujarnya, semua pekerja turut terlibat, mulai membawa korban dari lokasi kejadian ke puskesmas terdekat. “Kemudian membawa ke Rumah Sakit Umum Teungku Peukan, hingga kembali ke rumah duka.”

Bukan itu saja, pihaknya pun saat pemakaman turut hadir. Dan kita semua berduka atas musibah ini. “Sementara, perusahaan sendiri tidak ada masalah dengan keluarga.”

Kekinian, Azhar juga menjelaskan untuk waktu tidak dapat ditentukan, perusahaan tidak akan beroperasi. “Karena akan ada tim investigasi turun ke lokasi dalam waktu dekat ini, sesuai prosedur harus seperti itu,” katanya.

 

MAG/ Mustafa melaporkan

Editor : VID

388 Mahasiswa UGL Aceh Diwisuda
Jendela Ala

INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – 388 lulusan dari berbagai program bidang studi (Prodi) di lingkungan Universitas Gunung Leuser (UGL) Aceh mengikuti…