IG.NET, ABDYA – Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Aceh Barat Daya, Akmal Al -Qarasie, mendesak Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Aceh dan pihak Kepolisian menghentikan operasional tambang PT Juya serta dilakukan audit Investigasi mendalam PT tersebut.
“Diduga selama ini, PT Juya menjalankan operasional tambang dengan asal-asalan tanpa mempertimbangkan dan menerapkan aturan pertambangan yang baik dan benar.”
Kata dia, kami menilai PT Juya banyak sekali melanggar aturan. Baik itu aturan operasional tambang, operasional pengangkutan bahan tambang, operasional pelabuhan.
“Hingga penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan pengelolaan baku muti lingkungan,” ungkap Akmal Al -Qarasie, Senin 31 Oktober 2022.
Dia juga menyebutkan, jika pemilik PT tersebut tidak memiliki modal cukup untuk menerapkan Good Mining Praktis yang baik dan benar sesuai aturan.
“Sebaiknya jangan terlalu memaksa jadi pengusaha tambang, dari pada tambangnya menjadi tempat resiko tinggi, hingga terjadi kematian dan pencemaran lingkungan,” imbuhnya.
Akmal menjelaskan, jika setiap kecelakaan terjadi, maka wajib dihentikan seluruh kegiatan operasional dan inspektur tambang wajib melakukan investigasi.
“Jangankan PT JAM kecil itu, Freeport terbesar di dunia itu juga harus dihentikan, jika terjadi fatality/kematian.”
Sebab, tuturAkmal Al -Qarasie, mindset kecelakaan di tambang itu, dari 100 persen penyebab kematian area tambang, toleransi penyebab takdir hanyalah satu persen.
“Sisanya 99 persen, harus jelas apa penyebabnya ? Apa kondisi tidak amannya dan lain sebagainya,” kata dia.
Selain itu, tambah Akmal, perusahaan tambang itu wajib patuh dengan peraturan keselamatan kerja, dan tentunya butuh modal besar untuk menerapkan K3 menurut dia.
“Kalau tidak sanggup modal, ya jangan jadi pengusaha tambang, jadi pengusaha tempe saja.”
Karena, jika tambang dijalankan asal-asalan, kemudian ada yang mati, takutnya nanti perusahaan tambang bisa dianggap tidak menjaga. Bahkan terkesan sengaja membunuh para pekerjanya.
Apalagi itu tertimbun longsor, jelas kaidah geoteknik lerengnya patut dipertanyakan. “Bisa jadi selama ini dikeruk dengan asal-asalan, tanpa mempertimbangkan struktur tanah dan toleransi kemiringannya,” terang dia.
Sebelumnya, diketahui terjadi kecelakaan Fatality menyebabkan kematian seorang pekerja (Mandor) di tambang tersebut, yaitu Mandor PT Sinar Mentari Dwiguna (SMD), Jawahir, 53 tahun, warga Gampong Alue Dawah, Kecamatan Babahrot, Abdya meninggal dunia tertimbun longsor.
Akmal berharap, dengan kejadian itu, seluruh hasil investigasi harus ditindak lanjuti agar tidakĀ terjadi kecelakaan kemudian hari.
“Jika ini tidak dilakukan, maka si pengusaha katanya investor, tidak lebih dari membawa malapetaka bagi warga di Abdya,” demikian Akmal Al -Qarasie.
MAG/ Mustafa melaporkan
Editor : VID