
IG.NET, ACEH TENGGARA – Personel Polsek Lawe alas melakukan penangkapan terhadap pelangsir Bahan Bakar Minyak Subsidi jenis Pertalite di Desa Timang Rasa Kecamatan Tanoh Alas, Aceh Tenggara. Kamis 27 Oktober 2022.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kapolsek Lawe Alas Iptu P. Simangunsong mengatakan, awal penangkapan atas informasi masyarakat ada satu unit mobil Toyota Fortuner kelir putih, sedang menurunkan minyak Pertalite dalam jerigen ke salah satu warung di Desa Timang Rasa.
Usai menerima informasi itu, Kapolsek Lawe Alas Iptu P. Mangunsong bersama personelnya langsung mendatangi mobil dimaksud dan menemukan dalam mobil berisikan minyak subsidi jenis Pertalite dalam jerigen. Kata dia, Jumat 28 Oktober 2022.

Kemudian, anggota Polsek langsung mengamankan unit dan diduga tersangka ke Polsek Lawe ALas. Setelah dilakukan interograsi, pemilik mobil mengaku membeli minyak dari agen minyak berada di Lau Baleng Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Adapun harga per liter dibelinya, kata kapolsek Rp11.250. “Minyak itu akan di bawa ke Aceh Tenggara untuk dijual dengan harga per liternya Rp.11.500.”
Dari pengkapan itu, kapolsek mengatakan telah menahan inisial IR, 41 tahun, bersama barang bukti satu unit mobil Fortuner kelir putih, plat A 1880 WY. BBM Pertalite sebanyak 20 jerigen.
“Setiap jerigen berisi 32 liter, total minyak sebanyak 640 liter.”
Kemudian, satu lembar STNK, satu kunci kontak mobil dan satu lembar faktur pembelian minyak dari SPBU di Jalan Lintas Kabanjahe-Kutacane, tutup Kapolsek Iptu Simagungsong.
MAG/ Salihan Beruh melaporkan
Editor : VID