Nanggroe Aceh

Bank Aceh Raih Peringkat 1 Collecting Agent Performance Award

×

Bank Aceh Raih Peringkat 1 Collecting Agent Performance Award

Sebarkan artikel ini

IG.NET, BANDA ACEH – Bank Aceh suskses mengoptimalkan penerimaan negara melalui penerapan Modul Penerimaan Negara Generasi ketiga (MPN G3).

MPN merupakan salah satu bentuk transformasi Kemenkeu dalam hal modul penerimaan negara memuat serangkaian prosedur penyetoran, pengumpulan data dan pelaporan keuangan negara berbentuk sistem terintegrasi.

BANNER

Atas keberhasilan tersebut, Kementerian Keuangan mengganjar Bank Aceh dengan predikat Diamond atau peringkat satundalam Collecting Agent Performance Award 2021 untuk kategori Bank Syariah. Penghargaan tersebut, merupakan apresiasi tertinggi atas realisasi volume penerimaan negara.

BACA JUGA:   Kapolda Aceh: Rekrutmen Anggota Polri Dipastikan Secara Transparan

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, memberikan penghargaan kepada collecting agent dari sistem pembayaran pemerintah secara digital melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) Generasi Ketiga.

Penghargaan itu diserahkan langsung Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto kepada Plt Direktur Utama Bank Aceh, Bob Rinaldi, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022.

“Kami berharap kerjasama dan kinerja operasional collecting agent makin berkualitas dan tetap comply dengan berbagai peraturan perundang-undangan berlaku,” ujar Hadiyanto.

Plt Direktur Utama Bank Aceh, bob Rinaldi, Rabu 26 Oktober 2022, mengatakan saat ini Bank Aceh terus berkomitmen dalam meningkatkan penerimaan negara melalui upaya transformasi layanan berbasis digital melalui MPN generasi ketiga.

BACA JUGA:   Bacalon Wabup Simeulue Mulai Bermunculan, Berikut Namanya

“Capaian ini menjadi wujud nyata Bank Aceh dalam mengakselerasi pendapatan negara melalui layanan berbasis IT terintegrasi dengan core system Bank Aceh,” ujarnya.

Dikatakan, pada tahun 2022 penerimaan negara melalui MPN G3, secara komulatif sampai 24 Oktober 2022 mencapai Rp2.039 triliun atau meningkat 37 persen dibanding periode sama, tahun 2021 sebesar Rp1.488 triliun.

BACA JUGA:   Lakukan Tindak Pidana Penipuan, IRT Asal Acut Diringkus Polisi

Jumlah transaksi pada 2022 pun sebanyak 74 juta, juga meningkat 14 persen dibandingkan 2021 sebanyak 65 juta transaksi.

Penilaian kinerja selama tahun 2021 dilakukan terhadap 93 collecting agent dengan lima klasifikasi, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Swasta, Bank Syariah, bank Daerah, dan lembaga persepsi lainnya.

Dijelaskan, kriteria penjurian di dasarkan pada penilaian dua indikator, yaitu jumlah transaksi, dan kinerja operasional yang terdiri atas kepatuhan dan efektivitas pengelolaan penerimaan negara.

 

Redaksi melaporkan

Pj Gubenur Aceh, Copot Dirut PT PEMA
Banda Aceh

INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Beredar informasi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, mencopot Direktur Utama BUMD PT Pembangunan Aceh (PEMA)….