DPRKHukumJendela Barsela

Aliansi Peduli Demokrasi Agara Gelar Aksi, Tuntut Ini

×

Aliansi Peduli Demokrasi Agara Gelar Aksi, Tuntut Ini

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH TENGGARA – Puluhan orang dari Aliansi Peduli Demokrasi menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPRK Kabupaten Aceh Tenggara, Senin 24 Oktober 2022.

Dalam aksi itu, mereka menuntut DPRK agar menyurati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk mencopot Komisioner Panwaslu Kabupaten Aceh Tenggara diduga terlibat dalam permainan jahat dalam proses perekrutan anggota panwas kecamatan.

Hal itu, kata koordinator aksi berdasarkan adanya dugaan pungli dalam perekrutan panwas kecamatan. Selain itu, Aliansi Peduli menduga telah terjadi kongkalikong dalam perekrutan panwas kecamatan tersebut.

BANNER
Foto : Aliansi Peduli Demokrasi menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPRK Kabupaten Aceh Tenggara. (Salihan Beruh)

 

BACA JUGA:   Misteri Chat Firli ke SYL hingga Obrolan Rahasia Minta Rp 50 M

“Dimana, kita melihat tidak ada dilibatkannya pihak independen untuk menyaksikan proses perekrutan tersebut” ungkap  Dahrinsyah, kepada IndonesiaGlobal.Net, Senin 24 Oktober 2022. 

Dia menjelaskan, dalam hal pelaksanaan perekrutan anggota panwas kecamatan itu, dinilainya banyak kejanggalan. Sehingga, kita meminta kepada DKPP untuk membatalkan hasil perekrutan panwas kecamatan dilakukan komisioner Panwaslu Kabupaten Aceh Tenggara. “Baik tertulis pun wawancara.”

BACA JUGA:   Pendaftaran Calon Anggota Panwaslih Pilkada Agara Dibuka

Bukan itu saja, kita juga meminta kepada DPRK untuk menindaklanjuti salah satu oknum Komisioner Panwaslu Kabupaten, diduga bermasalah tidak memenuhi sarat menjadi Komisioner Panwaslu, beber Dahrinsyah.

BACA JUGA:   Hasil Gagasan Pj Bupati Murtala, KPN KOPSEMA JAYA Diresmikan

Dimana, terang dia. Seperti kita ketahui bersama-sama hal itu telah dimuat pada beberapa media. “Maka itu, setiap poin di atas kami menduga telah cacat hukum,” demikian.


MAG/ Salihan Beruh melaporkan

Editor : VID