
IG.NET, PIDIE – Tim Opsnal Satreskrim Narkoba Polres Pidie kembali mengungkap serta menangkap satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu inisial NA, 33 tahun, kedapatan membawa satu paket sabu di Gampong Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli, Pidie. Jumat 21 Oktober 2022.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat megatakan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika sudah meresahkan.
Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa NA.
“Kami mulanya mencurigai gerak gerik NA, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram,” beber Rahmat, Sabtu 22 Oktober 2022.
Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria inisial G, sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Kekinian, NA beserta barang bukti berupa 0,15 gram sabu diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” tutup Rahmat.
Redaksi/DEP melaporkan