
IG.NET, ACEH TENGGARA – Pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dianggarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022 mencapai Rp12.700 per desa diduga menuai masalah.
Pembelian alat tersebut, telah menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Kendati diduga telah terjadi Mark Up, alias kenaikan harga pembelian alat tersebut. Hal itu diketahui berdasarkan alat dibeli dan disesuaikan dengan anggaran dialokasikan.
Selain itu, pengadaan APAR sumber Anggaran Dana Desa dialokasikan sebesar Rp12.700.000 itu, hingga kekinian terkesan tidak jelas. “Padahal uang tersebut sudah kami setor ke CV BSI.”
Namun, barang itu hingga kini tak kunjung datang, ungkap Amri Kepala Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu 19 Oktober 2022.
Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan rakyat Kabupaten, Tomy Selian, juga sebagai Ketua komisi A membidangi pemerintah desa diminta tanggapan terkait hal itu, Kamis 20 Oktober 2022.
Via WhatsApp, menjawab akan meminta Aparat Penegak Hukum untuk melakukan lidik terhadap anggaran belanja pengadaan APAR tahun 2022, nilai Rp12.700.000 per desanya, tegas Tomy.
Kata dia, apabila benar telah terjadi dugaan mark up dalam pembelian alat tersebut, maka kita minta APH wajib melakukan lidik terhadap anggaran itu.
“Kita tidak menginginkan adanya kerugian uang negara dalam pengadaan APAR tersebut. Berharap, APH agar secepatnya menuntaskan kasus ini,” pinta Tomy Selian.
MAG/Salihan Beruh melaporkan
Editor : DEP