
IG.NET, ACEH BARAT – Guna mencegah terjadinya kecelakaan Lalu Lintas di jalan raya, Satlantas Polres Aceh Barat pasang spanduk imbauan sejumlah lokasi rawan kecelakaan lalu lintas wilayah hukum polres setempat, Kamis 20 Oktober 2022.
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Jufni, menjelaskan pemasangan spanduk himbauan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya Lakalantas.
“Seperti dipasang di Jalan Rundeng, Desa Ujong Baroh.”

Spanduk ini, ujarnya sebagai imbauan peringatan dan respon pihak Satlantas atas terjadinya kecelakaan beberapa waktu lalu menyebakan korban luka berat.
Selain itu, imbauan berbentuk spanduk lainnya dipasang pada tempat lainnya, yaitu di Jalan Meulaboh-Arongan, Desa Suak Sekei. Jalan Meulaboh-Nagan Raya, Desa Gunong Kleng.
Kemudian, di Jalan Meulaboh-Sama Tiga, Desa Suak Raya, Jalan Meulaboh-Sama Tiga Desa Seuneubok.”Akhir-akhir ini kerap terjadi lakalantas mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Kasat Lantas itu.
Iptu Jufni menambahkan, selain di lokasi disebut. Sebelumnya pihak lantas telah melakukan pemasangan spanduk di lokasi-lokasi lain dinilai rawan kecelakaan dan selama ini sering terjadi di Aceh Barat.

“Dengan adanya spanduk imbauan ini, diharapkan para pengendara dapat lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” pesan Iptu Jufni.
Sementara itu, Said Bukhari, salah seorang warga Desa Ujong Baroh, mengapresiasi langkah dilakukan Satlantas Polres Aceh Barat.
Kata dia, pemasangan spanduk imbauan ini, dinilainyansangat penting sebagai pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tetqp mematuhi setiap rambu-rambu lalu lintas saat berkendara, tutur Said.
MAG/Reza A. Latif melapor
Editor : DEP