HukumJendela Barsela

Diduga Lecehkan Anak Bawah Umur, Seorang Pemuda Ditangkap

×

Diduga Lecehkan Anak Bawah Umur, Seorang Pemuda Ditangkap

Sebarkan artikel ini

IG.NET, BENER MERIAH – Satreskrim Polres Bener Meriah menangkap seorang pemuda di Kabupaten Bener Meriah, Aceh inisial A, 25 tahun, diduga melecehkan anak bawah umur.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Dia mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi di kebun milik orang tua pelaku di satu kecamatan kabupaten setempat, saat korban pulang sekolah. Selasa 18 Oktober 2022.

Kata Indra, orang tua korban mengetahui peristiwa itu membuat laporan ke polres. Usai mendapat laporan tersebut, personel Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat itu sedang berada di rumah temannya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti ditahan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan proses hukum,” beber Indra, Rabu 19 Oktober 2022.

Indra mengimbau, para orang tua memiliki anak agar tetap mengawasi anaknya. Baik laki-laki pun perempuan agar terhindar dari pelaku atau korban pelecehan.

“Para orang tua agar tetap mengawasi dan menjaga anaknya dengan baik, supaya tidak menjadi pelaku atau korban kejahatan,” pesan Indra.

BACA JUGA:   Dirusak Gajah, Warga Buang Tanaman Di Kantor Bupati, Sukandi: Itu Tindakan Bodoh

 

BANNER

Redaksi/DEP melaporkan