
IG.NET, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan banyak Aparat Penegak Hukum (APH) memanfaatkan laporan atau pengaduan masyarakat (Dumas) sebagai alat pemerasan untuk memperkaya diri.
Pernyataan itu ditulisnya melalui akun Twitter pribadinya, Minggu 16 Oktober 2022. Menurutnya, modus digunakan, yakni oknum aparat penegak hukum bekerja sama dengan pihak melaporkan untuk memeras yang dilaporkan.
“Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan,” ungkap Mahfud.
Menurutnya, persekongkolan jahat ini merupakan bentuk kolusi antara oknum aparat penegak hukum dengan pihak swasta.
“Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian,” imbuhnya.
Dari praktek ini, pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, Kejaksaan bahkan di KPK.
“Maka itu silahkan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu ‘laporkan,” jangan takut. Asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak,” tutupnya.
Redaksi melaporkan
Editor: David