Nasional

Tito Lantik Heru Budi Hartono, Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

IndonesiaGlobal.Net
×

Tito Lantik Heru Budi Hartono, Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini

IG.NET, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Ini dilakukan karna berakhirnya masa purna tugas Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.

Pelantikan Heru, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P/2022, diselenggarakan pukul 08.30 WIB di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin 17 Oktober 2022.

“Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” bunyi kalimat sumpah, sebut Tito.

Sebelumnya, ada tiga calon Pj Gubernur disidangkan dalam Tim Penilai Akhir (TPA) itu, antara lain Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Pemilihan Heru sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, dilakukan pada sidang TPA, Jumat 7 Oktober 2022. Hasil sidang itu memilih Heru, dibanding dua nama calon Pj gubernur lainnya.

Diketahui, Heru mengawali kiprahnya sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. Dari tahun ke tahun, kariernya terus menanjak dengan menduduki sejumlah posisi kepala bagian. Tahun 2013, Heru sempat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta.

Sementara ini, jabatan itu akhirnya mendekatkan Heru dengan Presiden Joko Widodo, saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Tahun 2014 Heru ditunjuk oleh Jokowi untuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Namun, jabatan itu hanya diemban Heru selama setahun.

Tahun 2015, dia kembali ke Pemprov DKI dan menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Belasan tahun berkiprah di Pemprov DKI Jakarta juga merekatkan Heru dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat itu menjadi Wakil Gubernur DKI mendampingi Jokowi, dan naik jabatan sebagai Gubernur setelah Jokowi jadi Presiden.

 

D.M Adens melaporkan

Editor : DEP