Jendela Ala

Terhirup Uap BBM Pertalite, Balita Dua Tahun Meninggal Dunia

×

Terhirup Uap BBM Pertalite, Balita Dua Tahun Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

IG.NET, NAGAN RAYA – Syafiqah 2 tahun, Balita Gampong Karang Anyar Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya meninggal dunia diduga terhirup uap Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bocor dari tempat penyimpanan.

Diketahui, bocah malang Syafiqah, anak dari pasangan Suherman dan Musbandia, dinyatakan dokter meninggal dunia setelah dilarikan ke Puskesmas Alue Bilie.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, saat dihubungi membenarkan kejadian meninggalnya balita itu.

Kata dia, berawal dari ayahnya Suherman, membeli BBM jenis Pertalite sebanyak 60 liter di SPBU Gunong Cut untuk dijual di pertamininya.

“BBM itu disimpan di kamar kosong, dengan jarak sekira lima meter dari ruang tamunya, ungkap Machfud, Sabtu 15 Oktober 2022.

Dia menerangkan, tepat pukul 20.30 WIB Jumat malam, suami istri dan balita itu tidur di ruang tamu sambil nonton televisi. Tetapi, sekira pukul 02.30 WIB, Suryaningsih kakak dari ibu balita mencium aroma pertalite sangat menyengat, katanya.

Mencium bau menyengat itu, Suryaningsih menuju ke ruang tamu membangunkan kakaknya. Namun, dia melihat ke tiganya sudah mengeluarkan buih dari dalam mulut.

“Seketika, dia pun berteriak meminta tolong kepada warga lainnya.” Mendengar teriakan itu, warga langsung membawa pasangan suami istri dan balita itu ke Puskesmas Alue Bilie.

“Setiba di Puskemas, balita Syafiqah tidak bernyawa lagi. Sementara, ke dua orang tuanya tersebut, tepat pukul 04.50 WIB terpaksa dilarikan ke RSUD-SIM guna mendapatkan perawatan secara intensif,” jelas Machfud.

Kekinian, usai dilakukan perawatan, pasangan suami istri itu diperbolehkan pulang pada pukul 09.30 WIB dengan kondisi sudah membaik dan melihat proses pemakaman putrinya itu di TPU gampong setempat.

AKP Machfud juga menjelaskan, jika pihaknya sudah turun ke lokasi guna olah TKP bersama Tim Inafis Polres dan tidak ditemukan tanda atau bekas penganiayaan.

Atas kejadian tersebut Kasat Reskrim AKP Machfud terjun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan tim inafis Polres Nagan Raya. Sedangkan di tubuh almarhumah Syafiqah tidak ditemukan tanda atau bekas penganiayaan.

Atas kejadian itu, pihak Polres Nagan Raya meminta pihak pertamina dan Disperindagkop mensosialisasikan kepada penjual BBM tentang SOP serta syarat lainnya sesuai dengan ketentuan berlaku, pesannya.

 

MAG/ Reza melaporkan

Editor : DEP