HukumNasionalPolri

Penangkapan Kapolda Teddy, IPW : Sangat Memprihatinkan dan Mencoreng Institusi Polri

×

Penangkapan Kapolda Teddy, IPW : Sangat Memprihatinkan dan Mencoreng Institusi Polri

Sebarkan artikel ini

IG.NET, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung kerja kepolisian memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyikat anggotanya.

Tidak terkecuali di level perwira tinggi, saat Propam Polri diduga menangkap Irjen Teddy Minahasa baru saja diangkat menjadi Kapolda Jatim, imbuh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, kepada IndonesiaGlobal.Net, Jumat 14 Oktober 2022.

“Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri, kekinian sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan tragedi Kanjuruhan menewaskan ratusan nyawa melayang.

BACA JUGA:   IPW: Sudah Tepat Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman ​​Witjaksono

Dengan ditangkapnya oknum pati Polri dalam penggunaan narkoba, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada.

Sebab, kata Sugeng, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut.

Di sisi lain, Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala. “Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum.”

BACA JUGA:   Palsukan Dokumen Nasabah, Oknum Pegawai BSI Ditangkap Polres Atim

Bekas Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, kekinian sebagai Kapolda Jawa Timur diduga ditangkap terkait jual-beli Narkoba jenis Sabu.

Ungkap Sugeng, narkoba memang menjadi musuh di Institusi Polri sendiri. Banyak anggota telah dipecat terkait barang haram tersebut.

Bahkan, beberapa bulan lalu, Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan di PTDH karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.

BACA JUGA:   KPK Geledah Kantor Hutama Karya

Karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Dan, sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka akan terkena PTDH, tutup Sugeng Santoso.

 

Redaksi/DEP melaporkan

OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Tangkap Anggota DPRD dan Kepala Dinas
Hukum

INDONESIAGLOBAL – KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). KPK pun…