
IG.NET, ABDYA – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya, H. Darmansah menerima audiensi puluhan mantan tenaga honorer di Pendapa Bupati, Senin 10 Oktober 2022.
Turut hadir, Pj Bupati Abdya, Sekda Salman Alfarisi, Wakil Ketua DPRK Abdya Hendra Fadli, anggota Komisi B DPRK Abdya, Juli Nardi, Kepala BKPSDM, Said Jailani, dan sejumlah pejabat lain.
Pada pertemuan itu, perwakilan tenaga honorer ini berharap Pj Bupati Abdya memperjuangkan nasib mereka agar bisa masuk dalam pendataan non aparatur sipil negara (ASN) secara online di pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Dia menjelaskan, ada ratusan tenaga honorer di Abdya SK kontraknya terputus karena penggantian tampuk pimpinan daerah. “Akibatnya, mereka tidak masuk dalam pendataan non ASN secara online,” bebernya.
Salah satu eks honorer menambahkan, SK kontrak kami terputus karena pergantian tampuk pimpinan daerah beberapa tahun silam. “Akibatnya kami tidak bisa mengikuti pendataan ulang, kabarnya untuk perekrutan PPPK,” ucapnya saat pertemuan itu.
Mendengar keluhan para eks tenaga honorer, Pj Bupati Abdya H. Darmansah, menjawab pendataan non ASN dilakukan akhir-akhir ini bukan untuk proses rekrutmen PPPK.
“Menyangkut adanya tenaga honorer belum terdaftar akun tersebut, karena aturannya tidak boleh terputus kontrak,” jelas Darman.
Kata dia, kami selaku pemerintah ada atasan. Dan kita menjalankan sesuai perintah atasan. “Namun demikian, kita akan melihat celah-celah ada terkait masalah ini.”
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan berusaha mencari solusi terkait persoalan dihadapi para tenaga honorer SK kontraknya terputus, kata dia.
“Kami akan mencari solusi, berhasil atau tidak Allah menentukan. Kita cuma berusaha. Jika tidak lolos jangan berburuk sangka. Terpenting, kita semua sama-sama berjuang, termasuk anggota DPRK,” tutur Darmansah.
Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, dia menjelaskan ada sejumlah tenaga honorer sudah terdaftar secara online, sebanyak 2.138 orang.
Bagi tenaga honorer SK kontraknya terputus dan tidak masuk dalam pendataan tersebut, Pemerintah Abdya akan mencari solusinya. Selain itu, sesuai aturan Menpan RB pendataan itu hanya bisa dilakukan untuk tenaga honorer SK kontraknya tidak terputus sampai tahun 2022.
“Karena sudah terputus, datanya tidak bisa diupload dalam sistem. Kami sudah sepakat untuk mencari solusi, untuk mencari solusi itu kita butuh data konkrit.”
Kemudian, terkait data dan berkas tenaga honorer tidak masuk dalam pendataan tersebut akibat kontrak terputus. Pj Bupati Abdya memberi kesempatan kepada para tenaga honorer, dalam dua hari ini mengantarkan data dan berkas ke BKPSDM Abdya, sarannya.
“Nanti Pak Kepala BKPSDM tolong buka ruang khusus bagi tenaga honorer terputus kontraknya ini untuk menyerahkan berkas dengan bukti yang lengkap. Nanti petugas BPKSDM akan mendata semuanya, nanti penerima berkasnya dibagi beberapa orang,” pesan Pj dihadapan mantan honorer itu.
Untuk jadwal penerimaan berkas, dimulai sejak besok. Selasa-Rabu 12 Oktober 2022.
Kita beri waktu hingga Rabu 12 Oktober 2022 hingga pukul 12.00 WIB. Jika berkas tersebut tidak diantar dan diserahkan kepada BPKSDM, maka tenaga honorer tersebut dianggap tidak berminat lagi, berkasnya tidak kita terima. Kata Darman.
“Bagi eks tenaga honorer tersebut diharapkan untuk menyiapkan semua berkas diperlukan. Kemudian, juga dituliskan alasan kenapa bersangkutan dihentikan dari honorer.
“Nanti ditulis alasannya dengan jujur, supaya kami mengetahui apa penyebabnya. Kemudian, mapnya itu dipisahkan. Untuk eks honorer bidang kesehatan map warna biru, ADM map warna kuning, Pendidikan warna merah, dan tenaga kebersihan map warna hijau.
Terkait hal itu, Pj Darmansah menegaskan jik dirinya tidak menjanjikan bahwa upaya tersebut akan tercapai sesuai keinginan para tenaga honorer. “Sebab, dalam hal ini pihaknya hanya berusaha mencari solusi.”
Kata dia, saya tidak menjanjikan bisa, cuma kita sedang berusaha. Sebagai Pj Bupati saya cuma bisa berusaha, kita tidak boleh ada rasa curiga.
“Tapi menyangkut persolan ini, kita akan cari solusi. Kami akan membantu melakukan pendataan bapak secara manual, dan mencari solusi ke Jakarta bersama anggota DPRK,” demikian sebut Darman.
MAG/Mustafa melaporkan
Editor : DEP