
IG.NET, ABDYA – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Abdya tentang Penandatanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding ) Pj Bupati Abdya, H Darmansah dan Kepala Kejaksaan Negeri Abdya Heru Widjatmiko, bersama para Kasi, para Kepala SKPK, serta tamu undangan, berlangsung di Aula Kantor Kejari. Senin 10 Oktober 2022.
Penjabat Bupati Abdya, H. Darmansah, menyampaikan kegiatan kesepakatan bersama ini bermula dari aspek rencana dan aspek tata kelola administrasi serta mengandung pertanggungjawaban.
Dia menjelaskan, kesepakatan bersama ini tujuannya untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi para pihak dalam menyelesaikan permasalahan dalam bidang hukum dan tata negara. “Terutama untuk kabupaten julukan Bumoe Brueh Sigupai kita banggakan ini.”
Kata dia, dengan terjalinnya kesepakatan bersama ini, diharapkan semakin memudahkan kinerja Pemerintah Abdya dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan hukum khusunya bidang hukum perdata dan tata usaha.
Maka dari itu, ujar Pj Darmansah, saya harapkan Kejaksaan Negeri Abdya dapat menjadi lembaga memberi saran bagi aparatur pemerintah daerah di lingkungan Kabupaten Abdya ini.
“Khususnya, dalam menciptakan produk-produk hukum,” pinta Darmansah.
Kajari Abdya, Heru Widjatmiko, menyambut baik atas penandatanganan MoU ini karena menurutnya momentum ini sangat berharga.
Kata Heru, semoga dengan adanya nota kesepakatan ini, dapat membangun sinergi serta saling mendukung. Supaya dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan, ungkapnya.
MAG/Mustafa melaporkan
Editor : DEP