
IG.NET, BANDA ACEH – Direktur Bisnis Bank Aceh, Bob Rinaldi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh. Penunjukan itu dilakukan Komisaris Utama Bank Aceh, Taqwallah melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Aceh Syariah Nomor : 002/DK-BA/X/2022 Tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh tanggal 10 Oktober 2022.
Penunjukan pelaksana tugas seiring dengan berakhirnya masa tugas Direktur Utama, Haizir Sulaiman, Sabtu 8 Oktober 2022. Haizir, mengakhiri masa tugasnya sebagaimana amanat dalam rapat umum pemegang saham 8 Oktober 2018 lalu. Haizir genap menjabat selama empat tahun sebagai Direktur Utama.
Diketahui, Haizir ditunjuk menjadi Direktur Utama Bank Aceh menggantikan Direktur Utama sebelumnya, yaitu Alm Busra Abdullah, meninggal dunia pada 29 Desember 2017 beberapa tahun silam.
Adapun penyerahan SK tersebut dilaksanakan oleh Taqwallah kepada Bob Rinaldi, didampingi Haizir Sulaiman, Senin 10 Oktober 2022, di Gedung Action Center, Banda Aceh. Turut hadir seluruh direksi dan dewan komisaris serta seluruh pemimpin divisi.
Sebelumnya, Plt Direktur Utama Bank Aceh, Bob Rinaldi, menjabat sebagai Direkur Bisnis sejak 31 Januari 2020. Penunjukannya sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama, merupakan amanat dari akta perusahaan seiring dengan berakhirnya masa tugas Haizir Sulaiman sebelum pelaksanaan RUPS akan menentukan Direktur Utama secara definitif.
Adapun Surat Keputusan penunjukan Plt Direktur Utama itu, berlaku hingga jangka waktu selama enam puluh hari. Terhitung sejak ditetapkan atau sampai dengan diangkatnya Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah.
Komisaris Utama Bank Aceh, Taqwallah saat sambutan memberikan apresiasi kepada Haizir atas pengabdian dan kontribusinya kepada Bank Aceh.
Kata dia, dengan berbagai dinamika dan sebuah keniscayaan, siapapun akan memasuki masa pensiun dan memberikan estafet kepemimpinan.
Taqwallah berharap, Plt Direktur Utama, Bob Rinaldi dapat melaksanakan dengan baik amanah diemban sesuai dengan rencana strategis bank.
“Selanjutnya, pemegang saham pengendali dan pemegang saham akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk menentukan Direktur Utama Bank Aceh,” demikian.
Redaksi melaporkan