
IG.NET, JAKARTA – Polri memastikan menindak tegas seluruh pelaku anarkis yang menyebabkan kerusuhan luar Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan dalam proses penyidikan tragedi di Kanjuruhan, terdapat dua peristiwa akan didalami oleh tim investigasi. Yakni, terjadi di dalam dan luar lapangan Kanjuruhan.
Untuk di luar lapangan, kata Dedi, pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.
“Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion,” imbuh Dedi kepada wartawan, Sabtu 8 Oktober 2022.
Menurut Dedi, terkait dengan peristiwa di luar Stadion Kanjuruhan, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Disisi lain, Dedi menyebut bahwa, dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.
“Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor),” ucap Dedi.
Sebab itu, Dedi mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.
“Disarankan, sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,” tegas Dedi.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, meminta maaf atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan. Hal itu disampaikan dia saat menjenguk korban luka di RSUD Syaiful Anwar, bersama Forkopimda Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022.
Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jawa Timur Minta Maaf
Dia menambahkan, kepolisian dalam hal ini terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan tersebut.
“Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik.”
Puluhan Saksi dari Internal Pun Eksternal Telah Diperiksa Dalam Kasus Kanjuruhan
Puluhan Saksi dari Internal Pun Eksternal Telah Diperiksa Dalam Kasus Kanjuruhan
Sementara itu, kata Dedi, pihak Kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut.
Redaksi/DEP melaporkan